Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik |
Lampung Timur, Swaranasionalpos.com - Puluhan rekanan asal Lampung Timur, Rabu (9/11) bertolak ke
Jakarta. Rekanan mengaku akan melaporkan adanya indikasi korupsi kolusi dan
nepotisme (KKN) pada proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD-P 2016 Rp 93 M yang
diduga kuat melibatkan bupati setempat, Chusnunia Chalim alias Nunik ke
Kejagung.
Salah satu rekanan, WN mengatakan, bahwa dirinya
bersama puluhan orang yang tergabung dalam Ikatan Konstraktor (IKON) Lamtim
bertolak ke Jakarta menggunakan kendaraan pribadi dan sebagian menggunakan
pesawat.
“Ini lagi siap-siap ke Jakarta, kami sepakat membawa
kasus ini ke Kejagung,” kata dia kepada salah satu media, Rabu (9/11).
Menurut dia, pihaknya sudah menyiapkan seluruh alat
bukti terkait keterlibatan Nunik dalam pengaturan proyek DAK. “Semuanya sudah
kita siapkan, termasuk bukti-bukti terlibatnya bupati,” ujarnya.
Sementara, jubir IKON Lamtim, Atok Romli membenarkan
bahwa pihaknya sepakat melaporkan Nunik ke Kejagung. Hal ini agar mempercepat
pemeriksaan atas laporan Gerakan Masyarakat Independent (GMI) Lamtim, bersama
rekanan dan LSM terkait laporan di Kejati Lampung pada beberapa waktu lalu.
“Kami ingin laporan ini dipercepat terkait laporan
kami di Kejati Lampung,” ungkapnya.
Selanjutnya, GMI dan IKON Lampung akan melaporkan
Nunik ke Mendagri atas dugaan KKN dan penyalagunaan wewenang yang dilakukannya.
“Kami mendesak Mendagri segera memberikan pembinaan
dan sanksi berat sampai penon aktifan sementara atas Nunik, agar proses hukum
berjalan sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya. *F/KND/TIM
No comments:
Post a Comment