Lampung Timur,
Swaranasionalpos.com - Kepala Sekolah (Kepsek)
Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sidodadi yang beralamat
Sidodadi,
Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur diduga memungut sejumlah uang dari
orang tua dan wali murid hingga puluhan ribu.
Kasus ini terungkap, berawal adanya informasi dan keterangan warga Desa Sidodadi
Kecamatan Sekampung Lampung Timur, kalau kepala sekolah menarik dana sebesar Rp70
ribu per siswa untuk pembuatan paving, Kamis (3/11/16).
“Para wali (orang tua murid, red) diwajibkan membayar untuk pembuatan paving.
Sementara paving memang sudah terpasang, penarikan dana ini seperti ini hampir
setiap tahun. Tahun 2015 sekitar Rp85 ribu dan tahun 2016 Rp70 ribu,” ujar sumber yang minta dirahasiakan indentitasnya kepada SNP, Kamis.
Mendapat informasi dari warga tersebut, tim SNP langsung konfirmasi dan
minta penjelasan terhadap pihak sekolah terkait penarikan dana
dari orang tua murid atau wali murid.
Lucunya, saat dikonfirmasi Kepala sekolah SDN 1 Sidodadi Sekampung, Nurma Ellya SPd, memberikan sejumlah
uang kepada tim SNP, namun langsung ditolak. Artinya, sebelum mendapat penjelasan,
ibu kepala sekolah ini ingin mencoba menyuap agar dugaan pungli yang ia lakukan jangan diberitakan masalah
pungutan tersebut.
Kendati demikian, awak media SNP tetap merilis berita, sebab pemberantasan praktek pungli yang akhir-akhir ini digalakkan pemerintah menjadi tanggung jawab bersama untuk menyukeskannya, termasuk media. (AINI)
No comments:
Post a Comment