MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Thursday, November 10, 2016

Dishub Tanggamus, Usulkan Area Pemyelamatan Mobil



Tanggamus, Swaranasionalpos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanggamus usulkan pembangunan area penyelamat mobil rem blong di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kotaagung Timur (Kotim) ke Dishub Provinsi Lampung.

Usulan tersebut menyikapi seringnya kecelakaan diruas jalan tersebut akibat rem blong, tepatnya Jalinbar tikungan Taman Makam Pahlawan (TMP) Pekon Kagungan, Kecamatan Kotim.

Kecelakaan terjadi dikarenakan topografi jalan dari Bandar Lampung, dari Pekon Batu Keramat- hingga tikungan TMP Pekon Kagungan, berupa turunan lebih kurang 3 kilo meter, tanpa ada rest area, untuk sekedar istirahat dan mengecek kondisi kendaraan.

Menurut Sekretaris Dishub Tanggamus Suroyo mendampingi Kepala Dishub Tanggamus Rizal Pahlevi, usulan pembangunan area penyelamat rem blong sudah dikemukakannya langsung kepada Kepala Dishub Lampung, saat pertemuan seluruh Dishub se-Provinsi Lampung pada bulan Oktober lalu.

“Saat itu, saya sendiri yang langsung menyampaikan usulan, berikut alasan serta dampak dari kecelakaan yang terjadi. Nah, ketika itu, Dishub ProvinsI Lampung menyatakan akan mensurvey titik lokasi yang sering terjadi kecelakaan,” katanya, Selasa (1/11).

Suroyo menerangkan, pihaknya masih menunggu tim Dishub Provinsi Lampung untuk survey lokasi. Sebab area penyelamat tersebut, sudah mendesak guna meminimalisir korban kecelakaan.

Diketahui, sebelumnya Dishub juga mengusulkan pembangunan area penyelamat rem blong ini kepada Pemkab Tanggamus, namun karena keuangan daerah yang tidak memungkinkan ditahun 2017 mendatang, maka usulan tersebut tidak dapat direalisasikan Pemkab.

“Benar ada usulan pembangunan area penyelamat mobil rem blong di ruas Jalinbar Kotim dari Dishub melalui APBD tahun 2017 mendatang, namun belum dapat kita realisasikan, mengingat keuangan daerah tidak memungkinkan,” kata Hendra Wijaya Mega Kepala Bappeda Tanggamus, saat dikonfirmasi.*BUDI

No comments:

Post a Comment