Sampah Bantar Gebang |
Asep
Kuswanto Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Bantargebang
mengatakan besaran dana community development (CD) yang akan diberikan
tahun depan itu mengalami peningkatan dibandingkan anggaran tahun ini.
"Jadi ketika sekarang kita swakelola sampah di
Bantargebang, hasil rapat dengan Pemkot Bekasi, dana CD kita tingkatkan.
Sebelumnya kisaran Rp60 miliar setahun, tahun depan Rp143 miliar,"
terangnya, kepada Bisnis, Minggu (6/11).
Asep menerangkan pada APBD-P 2016, Pemprov DKI memberikan dana Rp35 miliar, untuk 6 bulan yakni Juli- Desember.
Akan
tetapi, lanjutnya, untuk tahun depan dilakukan perubahan kerja sama
(PKS) antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi, yang disepakati menjadi
Rp143 miliar yang akan diberikan pada 2017.
Menurutnya
pemberian dana CD tersebut sebagai bentuk tanggungjawab Pemprov DKI
Jakarta untuk turut bersama-sama menanggulangi sejumlah dampak sosial
akibat pembuangan sampah DKI di TPST Bantargebang.
"Dana
CD ini untuk penanggulangan lingkungan, pemulihan lingkungan kesehatan,
pengobatan, maupun kompensasi lainnya yang berupa bantaun langsung
tunai (BLT)," ujarnya.
Pihaknya berharap pembahasan APBD
2017 dapat cepat selesai sehingga anggaran tersebut dapat juga segera
di salurkan kepada Pemkot Bekasi.
"Tapi ini baru bisa
dieksekusi kalau APBD 2017 ditandatangani. Ini dana CD naik karena ada
komponen yang meningkat, tidak seperti sebelumnya di mana dana CD hanya
untuk BLT dan bantuan fisik waktu Bantargebang dikelola swasta,"
terangnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta
Sumarsono menegaskan besaran bantuan keuangan kepada Pemerintah Kota
Bekasi sudah disepakati.
Awalnya, kata Soni, sapaan
Sumarsono, dana yang akan dihibahkan untuk pengelolaan TPST Bantargebang
tersebut hanya sebesar Rp90 miliar.
Akan tetapi karena
adanya permintaan dari Kota Bekasi untuk melakukan perubahan (PKS) yang
meminta lebih, maka pihaknya mengabulkan permintaan itu dengan menambah
jumlah dana.
"Setelah kita hitung-hitung, ya sudahlah
demi rakyat Jakarta dan demi kenyamanan dua belah pihak, kita penuhi dan
kita tandatangani," ujarnya.
Selain itu, dalam waktu
dekat, Soni yang juga menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah
Kementerian Dalam Negeri itu berencana meninjau langsung lokasi TPST
Bantargebang. (*)
No comments:
Post a Comment