Tangerang, Swaranasionalpos.com - Tindakan memalukan
dilakukan oknum preman yang mengusir wartawan ketika menjalankan tugas
jurnalisnya di Sekolah Dasar Negeri Muncung Kecamatan Kronjo Kabupaten
Tangerang menuai kecaman.
Kejadian bermula saat Tibi, Salah seorang Wartawan Mingguan
usai wawancara dengan kepala sekola tiba-tiba disambangi dua orang preman
sekira pukul 10:30 wib di ruang guru dan menyuruhnya keluar ruangan.
Mendapati ancaman dan intimidasi Tibi pun pergi meninggalkan
sekolah oleh karena diusir oleh dua preman itu, dan saat dihubungi telpon
selulernya dirinya akan melapor kepihak berwajib. untuk saat ini dirinya akan
berkordinasi dulu bersama pimpinannya,
"Baru kali ini saya di perlakukan tidak menyenangkan
oleh orang yang gak jelas apa maksud dan tujuannya," katanya.
Lebih lanjut Tibi akan melapor dulu ke pimpinannya sebelum
lapor ke pihak berwajib.
"Saya akan kordinasi dulu dengan pimpinan saya sebelu
melangkah lebih jauh untuk dibawa ke rana hukum," tegasnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Marudut Mahulae, salah seorang
wartawan senior Provinsi Banten pun angkat bicara. Ia sangat menyesalkan sikap
tidak terpuji dari oknum preman yang seharunya tak seperti itu. Terkait hal
tersebut, dirinya mengecam tindakan mengusir wartawan yang dilakukan oleh dua preman
itu.
“Itu akan dikenakan sanksi menurut Undang Undang (UU) Nomor
40 Tahun 1999. Apa yang dilakukan oleh dua oknum preman tersebut adalah
perbuatan yang tidak baik atau perbuatan tidak menyenangkan, harusnya tau
mengenai tugas-tugas seorang jurnalis. Sebagai wartawan, saya sangat mengecam
keras tindakan Dua preman itu” tegas
Marudut Mahulae saat dihubungi via telpon, Selasa (01/11).
Sementara itu, Jajiri, Kepala sekolah SDN Muncung mengatakan,
dirinya menyesali dan menyayangkan atas ulah dua preman yang masuk ke sekolahannya
dan mengusir wartawan, karena saat pengusiran dirinya sedang ‘ngobrol’ dengan
pekerja pemagaran yang ada di sekolahnya.
“Kami minta maaf atas kejadian ini sebelumnya. 2 orang itu
juga sebelumnya minta ngobrol sama saya namun saya bilang lagi ada tamu dan
banyak urusan," beber Ketua Koperasi.
Perlu diketahui dua oknun preman yang melakukan intimidasi
dan pengusiran terhadap wartawan tersebut adalah Tawi (45) dan Alek (30) Warga
Desa Muncung Kecamatan Kronjo. (M.M/Teja)
No comments:
Post a Comment