332 gerobak PKL menghiasi Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya |
Kota
Tasikmalaya, Swaramasionalpos.com - Pemberian gerobak dari Pemerintah Kota
(Pemkot) Tasikmalaya bagi para PKL sebanyak 332 untuk berjualan di areal jalan
cihideung Kota Tasikmalaya, ternyata kini banyak menuai polemik di mata sejumlah
masyarakat. Banyak yang mempertanyakan kebijakan sang Walikota
Tasikmalaya.
Menangapi kontroversial tersebut, Pemerhati masalah sosial Tasikmalaya, Mumuh Pangestu S.Sos
mengaku heran atas kebijakan Walikota Tasikmalaya, Drs H Budi Budiman.Pasalnya dengan
pemberian gerobak itu terkesan Pemkot telah memberikan legitimasi kepada para
PKL untuk bebas berjualan di jalan umum.
Padahal kehadiranya
itu justru malah membuat masalah baru yakni jalan menjadi menyempit.Sebab hampir
setengahnya jalan dikuasai oleh deretan gerobak panjang. Akibatnya menutupi
sejumlah toko yang ada serta menimbulkan kemacetan total pada setiap
harinya.
Tak ayal
membuat sejumlah masyarakat yang melintasi kawasan itu banyak yang
mengeluh, serta juga mempertanyakan adanya gerobak permanen yang telah menguasai
setengah badan jalan tersebut.Apalagi jalan tersebut merupakan lintasan jalur
macet dari arah Mayasari Plaza.
“Padahal jalan itu merupakan fungsinya sebagai
jalan umum, bukan sebagai penampungan tempat berjualan para PKL. Sehingga nampak
semraut juga secara estetika pun tidak elok.Apalagi pembelian sebanyak 332
gerobak itu ternyata telah menguras isi kocek APBD sebesar Rp 1, 2 M,” bebernya,
Selasa (15/11).
Kata pria
yang panggil akrab Apih itu menuturkan dengan adanya pemberian sejumlah gerobak
itu menjadi preseden buruk.Karena di samping secara tidak langsung melegitimasi
berjualan di jalan umum, tentunya juga bisa menimbulkan kecemburuan.Sebab, PKL
yang lainnya juga menuntut hak yang sama.
“Bisa dibayangkan bagaimana PKL Se-Kota Tasikmalaya menuntut kepada Pemkot ingin diperlakukan sama, bisa berjualan di jalan raya serta juga meminta sejumlah
gerobak permanen.Tentunya ini bisa blunder dan hanya akan menambah beban berat
kepada Pemkot, terutama harus bisa menguras isi kocek anggaran APBD,” tuturnya.
Menurut
Mumuh, sebaiknya Pemkot mencari lahan untuk merelokasi sejumlah PKL tersebut ke
tempat yang dinilai tepat.Bagaimana pun para PKL itu merupakan aset ekonomi
yang harus diperhatikan.Tapi tentunya cara mereka berjualan itu sepanjang tidak
melanggar.
Dengan adanya
relokasi itu diharapkan bisa menciptakan keramaian baru.Pasalnya selama ini
titik keramaian itu hanya terpusat di satu titik di kawasan cihideung saja.Seharusnya
Pemkot itu bisa menciptakan lahan keramaian baru dengan cara mengandeng para
PKL.
“Relokasi
itu bukan berarti membunuh usaha pedagang kecil, melainkan ada ketentuan tidak
diperkenanan berjualan di jalan umum.Apalagi berjualan itu sampai memakan
badan jalan dan dibuatkan secara permanen.Tentunya itu akan menganggu pengguna
jalan lainnya.Makanya kalau direlokasi ke tempat lain bisa melahirkan
keramaian baru.Sehingga keramian itu pun bisa merata,” pungkasnya.(D.Saefudin/Ariska)
No comments:
Post a Comment