MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Tuesday, November 15, 2016

Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya Berubah Jadi Lautan Gerobak PKL?



332 gerobak PKL menghiasi Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya
Kota Tasikmalaya, Swaramasionalpos.com - Pemberian gerobak dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya bagi para PKL sebanyak 332 untuk berjualan di areal jalan cihideung Kota Tasikmalaya, ternyata kini banyak menuai polemik di mata sejumlah masyarakat. Banyak yang mempertanyakan kebijakan sang Walikota Tasikmalaya.

Menangapi kontroversial tersebut, Pemerhati  masalah sosial Tasikmalaya, Mumuh Pangestu S.Sos mengaku heran atas kebijakan Walikota Tasikmalaya, Drs H Budi Budiman.Pasalnya dengan pemberian gerobak itu terkesan Pemkot telah memberikan legitimasi kepada para PKL untuk bebas berjualan di jalan umum.

Padahal kehadiranya itu justru malah membuat masalah baru yakni jalan menjadi menyempit.Sebab hampir setengahnya jalan dikuasai oleh deretan gerobak panjang. Akibatnya menutupi sejumlah toko yang ada serta menimbulkan kemacetan total pada setiap harinya.

Tak ayal membuat sejumlah masyarakat yang melintasi kawasan itu banyak yang mengeluh, serta juga mempertanyakan adanya gerobak permanen yang telah menguasai setengah badan jalan tersebut.Apalagi jalan tersebut merupakan lintasan jalur macet dari arah Mayasari Plaza.

 “Padahal jalan itu merupakan fungsinya sebagai jalan umum, bukan sebagai penampungan tempat berjualan para PKL. Sehingga nampak semraut juga secara estetika pun tidak elok.Apalagi pembelian sebanyak 332 gerobak itu ternyata telah menguras isi kocek APBD sebesar Rp 1, 2 M,” bebernya, Selasa (15/11).

Kata pria yang panggil akrab Apih itu menuturkan dengan adanya pemberian sejumlah gerobak itu menjadi preseden buruk.Karena di samping secara tidak langsung melegitimasi berjualan di jalan umum, tentunya juga bisa menimbulkan kecemburuan.Sebab, PKL yang lainnya juga menuntut hak yang sama.

“Bisa dibayangkan bagaimana PKL Se-Kota Tasikmalaya menuntut kepada Pemkot ingin diperlakukan sama, bisa berjualan di jalan raya serta juga meminta sejumlah gerobak permanen.Tentunya ini bisa blunder dan hanya akan menambah beban berat kepada Pemkot, terutama harus bisa menguras isi kocek anggaran APBD,” tuturnya. 

Menurut Mumuh, sebaiknya Pemkot mencari lahan untuk merelokasi sejumlah PKL tersebut ke tempat yang dinilai tepat.Bagaimana pun para PKL itu merupakan aset ekonomi yang harus diperhatikan.Tapi tentunya cara mereka berjualan itu sepanjang tidak melanggar.

Dengan adanya relokasi itu diharapkan bisa menciptakan keramaian baru.Pasalnya selama ini titik keramaian itu hanya terpusat di satu titik di kawasan cihideung saja.Seharusnya Pemkot itu bisa menciptakan lahan keramaian baru dengan cara mengandeng para PKL.

“Relokasi itu bukan berarti membunuh usaha pedagang kecil, melainkan ada ketentuan tidak diperkenanan berjualan di jalan umum.Apalagi berjualan itu sampai memakan badan jalan dan dibuatkan secara permanen.Tentunya itu akan menganggu pengguna jalan lainnya.Makanya kalau direlokasi ke tempat lain bisa melahirkan keramaian baru.Sehingga keramian itu pun bisa merata,” pungkasnya.(D.Saefudin/Ariska)

No comments:

Post a Comment