MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, November 11, 2016

Mantan Dirut Pelindo III Terseret Dugaan Pungli, Pengacara: Sudah Tersangka



Pelabuhan Tanjung Perak. Foto: dok. Pelindo III
Surabaya, Swaranasionalpos.com - Mantan Direktur Utama Pelindo III Djarwo Surjanto diperiksa oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Bareskrim Mabes Polri di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pemeriksaan Djarwo terkait dugaan pungutan liar (pungli) di wilayah Pelindo III Surabaya dilakukan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Ikut mendampingi kuasa hukum Djarwo adalah Sudiman Sidabukke. Saat dikonfirmasi, Sudiman mengaku status kliennya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Tersangka," kata Sudiman Sidabukke seperti dirilis detikcom, Kamis (10/11/2016) malam.

Selama diperiksa, mantan bos Pelindo III ini mendapat 30 pertanyaan. "Ada 30 pertanyaan. Ada pasal-pasal dugaan korupsi, money laundering, karantina," ungkapnya.

Ketika ditanya, apakah kliennya akan ditahan. "Saya belum tahu," jelasnya.

Sementara Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete menyatakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Pelindo III itu dilakukan Bareskrim Mabes Polri.

Takdir enggan menerangkan hasil pemeriksaan itu. Yang jelas, Satgas Saber Pungli Bareskrim Mabes Polri masih berada di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak terkait pengusutan pungli yang nilainya miliar rupiah itu.
"Untuk hasil pemeriksaannya, besok Satgas Saber Pungli dari Bareskrim yang akan menjelaskannya," tandas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini.

Sebelumnya, Satgas Saber Punglin Bareskrim mengobok-obok Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pada 1 November lalu, penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rahmat Satria, Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis Pelindo III dan menetapkannya sebagai tersangka.

Rahmat diduga menerima Rp 5-6 milliar dari hasil pungli. Modusnya, memungli kontainer impor yang ada di Terminal Peti kemas Surabaya (TPS). Kontainer yang tidak diperiksa, harus membayar antara Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta per kontainer. **

No comments:

Post a Comment