Bogor, Swaranasionalpos.com - Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tanjungsari Burhanudin
mengingatkan para Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tanjungsari agar menggunakan
anggaran dari pemerintah yang bersumber APBD maupun APBN harus sesuai
peruntukannya. Jangan sampai anggaran itu digunakan untuk kepentingan pribadi.
Penegasan itu disampaikan Burhanudin yang juga Asisten
Daerah Kabupaten Bogor Bidang Pemerintahan kepada wartawan usai Rapat
Koordinasi (Rakor) dengan Koramil Cariu, Polsek Tanjungsari, para UPT dan kades
di aula Kecamatan Tanjungsari, Rabu (2/11).
“Saya
sudah tekankan dalam rakor agar anggaran yang bersumber dari pemerintah
digunakan sebaik mungkin. Saya tidak ingin ada pelanggaran dengan dana itu.
Saya akan melakukan evaluasi semua kegiatan yang ada di Tanjungsari.” Kata
Burhanudin kepada wartawan Rabu.
Penekanan itu lanjut mantan Kepala Dinas Tata Ruang dan
Pertanahan ini, guna mengantisipasi maraknya pelanggaran hukum yang dilakukan
oleh pegawai di jajaran Pemkab Bogor termasuk kades. “Sudah ada beberapa kades
yang tersangkut masalah hukum,” tegasnya.
Guna menghindari permasalahan seperti itu terjadi di
Kecamatan Tanjungsari, maka dirinya akan memerintahkan kepada semua elemen yang
terlibat dalam penggunaan dan pengawasan untuk melakukan evaluasi dan membentuk
Tim Kecamatan.
“Terutama
pembangunan RTLH yang selama ini banyak diselewengkan oknum kepala desa. Kami
di Pemda sudah mencium gelagat itu. Dari sepuluh juta anggaran, yang terserap
hanya empat juta yang enam juta kemana,” tegasnya.
Karena itu, pihaknya akan memanggil sarjana pendamping guna
meminta data kongkrit. Menurutnya, bantuan RTLH ini adalah amanah yang harus
disampaikan kepada penerima. Aturan negara melarang memotong dana itu, apalagi
aturan agama.
“RTLH itu hak fakir miskin. Jadi harus sampai kepada
penerima secara utuh. Ini amanah, aturan agama dan aturan negara melarang keras
melakukan pemotongan. Dan untuk pemotongan lisdes yang terjadi di Desa
antajaya kita akan meminta klarifikasi kades kaitan hal ini. Tegasnya.
*IND/NAY
No comments:
Post a Comment