Swaranasionalpos.com - Prajurit TNI dari Yonif 614/Rjp yang tengah melakukan Pamtas RI-Malaysia
telah menangkap pengedar/penjual serta pemakai Narkoba jenis sabu-sabu
di sekitar patok 8 dan 9, Rabu (2/11) dini hari.
Dikutif tni.mil.id, Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang
diperoleh oleh Danpos Bukit Keramat Letda Inf Agus P, tentang adanya
oknum masyarakat yang sering keluar masuk perbatasan di sekitar patok 8
dan patok 9 yang membawa barang terlarang jenis sabu. Berdasarkan
informasi tersebut, Danpos Bukit Keramat melaporkan kepada Dan SSK-I
(Lettu Inf Ricky F) yang dengan segera mengadakan koordinasi dengan
pihak kepolisian (Kapospol Aji Kuning) untuk selanjutnya diadakan
kegiaatan pemantauan bersama (gabungan).
Setelah diadakan koordinasi yang matang
antara personel Pos Bukit Keramat Satgas 614/Rjp dengan Kapospol Aji
kuning disampaikan untuk melakukan pengendapan terhadap oknum masyarakat
yang disinyalir membawa narkoba jenis sabu yang melintasi patok 8 dan
patok 9.
Pada hari Rabu (2/11) pukul 01.30 Wita
personel yang melaksanakan pengendapan melihat oknum masyarakat dari
arah Kp. Begusun (Malaysia) yang akan masuk ke Ds. Loudres Kec. Sebatik
Tengah (Indonesia) di sekitar Patok 9. Persenel yang melaksanakan
pengendapan mendekati dan memeriksa oknum tersebut.
Dari hasil
pemeriksaan diketahui bahwa oknum tersebut bernama Suryanto alias Ardi
(21th) asal jalan Sinta RT 4 Sebatik Tengah dan didapati beberapa Paket
Narkoba jenis sabu-sabu di tangannya dengan berat sekitar 10, 9 gram.
Barang tersebut didapat dari Zainal di Kp. Begusun (Malaysia).
Dari hasil penangkapan diperoleh barang
bukti Narkoba jenis Sabu-sabu, uang sejumlah Rp 470.000, RM 18 dan
pipa alat isap Sabu.
Saat ini tersangka sementara diamankan
di Pos Aji Kuning untuk dilaksanakan pengembangan serta pemeriksaan dan
selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian. (*)
No comments:
Post a Comment