MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, November 2, 2016

Prajurit TNI Tangkap Pengedar Sabu di Perbatasan Indonesia - Malaysia

Swaranasionalpos.com - Prajurit TNI dari Yonif 614/Rjp yang tengah melakukan Pamtas RI-Malaysia telah menangkap pengedar/penjual serta pemakai Narkoba jenis sabu-sabu di sekitar patok 8 dan 9, Rabu (2/11) dini hari.

Dikutif tni.mil.id, Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diperoleh oleh Danpos Bukit Keramat Letda Inf Agus P, tentang adanya oknum masyarakat yang sering keluar masuk perbatasan di sekitar patok 8 dan patok 9 yang membawa barang terlarang jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, Danpos Bukit Keramat melaporkan kepada Dan SSK-I (Lettu Inf Ricky F) yang dengan segera mengadakan koordinasi dengan pihak kepolisian (Kapospol Aji Kuning) untuk selanjutnya diadakan kegiaatan pemantauan bersama (gabungan).

Setelah diadakan koordinasi yang matang antara personel Pos Bukit Keramat Satgas 614/Rjp dengan Kapospol Aji kuning disampaikan untuk melakukan pengendapan terhadap oknum masyarakat yang disinyalir membawa narkoba jenis sabu yang melintasi patok 8 dan patok 9.

Pada hari Rabu (2/11) pukul 01.30 Wita personel yang melaksanakan pengendapan melihat oknum masyarakat dari arah Kp. Begusun (Malaysia) yang akan masuk ke Ds. Loudres Kec. Sebatik Tengah (Indonesia) di sekitar Patok 9. Persenel yang melaksanakan pengendapan mendekati dan memeriksa oknum tersebut. 

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa oknum tersebut bernama Suryanto alias Ardi (21th) asal jalan Sinta RT 4 Sebatik Tengah dan didapati beberapa Paket Narkoba jenis sabu-sabu di tangannya dengan berat sekitar 10, 9 gram. Barang tersebut didapat dari Zainal di Kp. Begusun (Malaysia).

Dari hasil penangkapan diperoleh barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu, uang sejumlah Rp 470.000, RM 18 dan pipa alat isap Sabu.

Saat ini tersangka sementara diamankan di Pos Aji Kuning untuk dilaksanakan pengembangan serta pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian. (*)

No comments:

Post a Comment