Indramayu Media Suara Nasional-Dinas PU/PR Indramayu memberi jawaban melalui surat balasan terkait insiden pengusiran dan sikap arogan yang dilakukan oknum preman terhadap LSM LIN perwakilan Indramayu yang saat itu bersama sejumlah wartawan sedang melakukan kontrol sosial (30/06/2018)
Diduga pengusiran dan sikap arogansi oleh oknum preman tersebut atas perintah penyedia jasa (kontraktor) proyek peningkatan jalan Tulungagung - Ciranggong. Sebelumnya, LSM Lembaga Investigasi Negara (LIN) Indramayu yang di ketuai Suparno didampingi sejumlah wartawan telah melakukan audiensi dengan kabid jalan dinas PU/PR Indramayu Wempi, pada Senin, (02/07/2018) di ruang kerjanya.
Suparno" berharap agar kabid jalan dinas PU/PR Indramayu dapat menjadi perantara untuk mediasi antara LIN dengan kontraktor proyek tersebut.
Oleh sebab itu, 2 hari setelah audiensi tepatnya 04 Juli 2018, dinas PU/PR Indramayu memberikan surat balasan kepada pihak LIN perwakilan Indramayu. Dalam surat nomor 602/3663/DPUPR disebutkan pihak dinas PU/PR menyatakan bahwa proyek tersebut menjadi tanggung jawab penyedia jasa, dinas PU/PR sudah memerintahkan agar penyedia jasa dapat menyelesaikan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab.
Surat tersebut juga menegaskan agar penyedia jasa harus menjaga ketertiban, selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dan mengikuti tata aturan/norma yang berlaku selama pelaksanaan pekerjaan.
Menyikapi itu, LIN perwakilan Indramayu menilai Dinas PUPR tidak dapat melakukan mediasi sehingga Pihak LIN berinisiatif melanjutkan permasalahan ke pihak hukum. Hal ini dibuktikan membuat laporan ke Polres Indramayu pada 5 Juli 2018 dengan nomor surat bukti penerimaan laporan STBPL/B/VII/2018/SPKT II. ( MT jahol)
No comments:
Post a Comment