Indramayu, Media Suara Nasional– Gerakan wartawan dan LSM se-Indramayu (Gerwali) Kabupaten Indramayu Jawa Barat, menggelar orasi turun
kejalan untuk menyuarakan tindakan arogansi radikal dan premanisme Debt
Collektor PT Sinar Mas Finance, Kamis (12/7).
Aksi tersebut dilatar belakangi maraknya tindakan debt
collektor dan perusahaan yang bergerak dibidang finance di Kabupaten Indramayu yang
menarik paksa kendaraan konsumen. Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh oknum
karyawan Sinar Mas Finance Indramayu dengan tindakan arogansi terhadap konsumen
menunggak angsuran tanpa menempuh proses hukum yang berlaku.
Baca Juga:
1. Minta Diantar Pulang, Korban Diperkosa, Pelaku Di Kecrek Polisi.
2. Digilir 4 Pria, Siswi SMP Di Lampung Ini Masuk Rumah Sakit.
3. Geng Motor Cirebon Bunuh Dan Perkosa Vina Disamping Jasad Pacarnya.
4. Tergiur Uang 25 Ribu, Gadis 14 Tahun Di Indramayu Hilang Keperawannanya.
Sebelumnya Agus Suherman Ketua koordinator aksi Gerwali
menuturkan kepada MSN, menuturkan akan menyampaikan pendapat di muka umum dalam
bentuk aksi unjuk rasa pada Kamis pagi pukul 09.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib,
dengan titik star dari Kantor PWRI Jaya jalan Senam Tera menuju ke Bank Sinar
Mas Jalan Sudirman dan berakhir di Gedung DPRD Indramayu dengan membawa mobil
komando, pengeras suara, spanduk, selebaran.
“Kami bersama teman-teman wartawan dan LSM se Kabupaten
Indramayu bersatu melalui (Gerwali_red) mengutuk keras sikap arogansi debt
collektor di Kabupaten Indramayu yang merajalela dan berbuat sewenang-wenang
menarik paksa kendaraan konsumen,” ujar Agus Suherman yang merupakan Sekretaris
KPK Nusantara.
Adapun tuntutan wartawan dan LSM sebagai berikut:
1. Mengutuk keras sikap arogansi, radikal dan premanisme
debt colektor oknum karyawan Sinar Mas Finance terhadap konsumen
2. Jangan sekali-kali debt colektor atau leasing melakukan
penarikan secara paksa unit kendaraan konsumen ditengah jalan
3. Bank Sinar Mas harus mengedepankan Undang Undang no. 8
Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
4. Tindakan arogan oknum karyawan Bank Sinar Mas Finance
yang telah melecehkan wartawan dan LSM dan Konsumen dalam melakukan pelelangan
unit kendaraan mobil dari hasil tarikan. Agar diberi sanksi tegas berupa
pemecatan kepada oknum karyawan tersebut
5. Mendesak aparat penegak hukum yang berwenang untuk
menangkap dan mengadili tindakan brutal dan premanisme semua debt colektor yang
merasmpas kendaraan ditengah jalan sebagai tindakan melawan hukum
6. Mendesak agar DPRD Indramayu peduli terhadap persoalan
yang terjadi di masyarakat kabupaten Indramayu, terkait perampasan dan
pelanggaran hukum yang dilakukan oleh debt colektor
Baca Juga.
1. Dinas PUPR Indramayu Kurang Bijak Dalam Melakukan Mediasi Laporan Media Dan LSM
2. Yusep : Jika Setelah Komitmen, PT. Kahatex Masih Buang Limbah Buruk, Kami Akan Tutup Kembali.
3. SATGAS Citarum Harum Sektor 21 Lanjutkan Tutup Saluran Air Limbah Kahatex.
Sementara itu, Parto S, sebagai penanggungjawab aksi dan
sekaligus Direktur LPK Nasional DPK Indramayu berjanji dalam aksi unjuk rasa
ini berjalan dengan tertib dan damai selama semua tuntutannya di akomodir.
Sementara anggota Komisi III DPRD Indramayu, Alam Sukmajaya
dan anggota Komisi 1, Ibnu Rismansyah yang menerima massa unjuk rasa
menengaskan, pihaknya akan memanggil pimpinan PT. Sinar Mas Finance untuk
dimintai klarifikasinya terkait laporan masyarakat Indramayu.
“Saya tidak segan-segan untuk memberi sanksi tegas kepada
pelaku usaha Finance kususnya PT. Sinar Mas Finance yang telah merampas
kendaraan bermotor maupun mobil di jalan karena peraturan Kapolri telah
mengintruksikan tembak tempat kepada pihak preman, rampok yang berkedok leasing
yang suka rampas kendaraan dijalan,” tegas Alam yang di dampingi Ibnu dihadapan
pengunjuk rasa. (-Sai)
No comments:
Post a Comment