Kab Bandung,Media Suara Nasional-Sektor IV Satgas Citarum Harum Kodam III Siliwangi,dibawah garis Komando Kolonel Inf Kustomo selaku Dansektor IV Citarum Harum, bersama Iptu Rohendi kanit Tipiter Polda Jabar,Sabtu(1/9) menyambangi Pabrik Maxtek Jaya Lestari, jalan Laswi-Majalaya No 02 desa Biru kecamatan Majalaya kabupaten Bandung.
Kehadiran Para petugas dari dua unsur TNI dan Kepolisian tersebut,untuk memastikan pabrik Maxtek Jaya Lestari yang sebelumnya di kenal dengan pabrik Ganesa,untuk meninjau dan mengkaji dugaan pencemaran lingkungan limbah cair yang di buang melalui outlet saluran lubang limbah cair Pabrik Mastek, yang bergerak di bidang industri Pertenunan, hadir juga Babinsa dari Koramil 0905/ Majalaya dan Binmas dari Polsek Majalaya wilayah kerja desa Biru serta perangkat desa Biru mewakili Asep Zakik kepala desa Biru yang berhalangan hadir.
Berawal dan menindaklanjut ditemukannya limbah cair PT Mastex yang bau serta berwarna merah kekuningan pada hari jumat (31/8) pukul 09.15 WIB yang di buang ke selokan kecil,bermuara ke daerah aliran sungai Citarum, oleh Sektor IV Satgas Citarum Harum yang sedang melakukan patroli,maka Dansektor IV bersama Kanit Tipiter Polda Jabar melakukan kordinasi tindakan tegas penutupan saluran lubang limbah cair,yang di cor oleh pihak pabrik Mastek sendiri, merujuk kepada Perpres no 15 tahun 2018 tentang percepatan,pengendalian pencemaran daerah aliran sungai Citarum.
Sementara Edi Murdani dan Ari yang mewakili owner dari pihak pabrik Mastek,saat di tanya Kolonel Inf Kustomo,terkait limbah cair yang keluar dari outlet pabriknya, tidak mengaku dan sempat mengelak,bahwa itu bukan limbah cair dari pabriknya,akan tetapi dari pabrik lain," ucap Edi mengelak.
Edi mengatakan," pabrik kami tidak punya IPAL karena pabrik kami tidak melakukan pencelupan,adapun kain produk kami ada warna,itu pewarna untuk bahan roti," elaknya.
Pabrik Mastex bergerak di bidang industri pertenunan di lahan PT Ganesa sudah 9 tahun,maka tidak ada IPAL,namun setelah di berondong berbagai pertanyaan oleh Satgas Citarum Harum dan Kanit Tipiter Polda Jabar,Edi mengaku bahwa produknya menggunakan bahan kanji,yang di buang ke selokan bermuara ke DAS Citarum, sehingga ekosistem Sungai Citarum tercemar.
Atas Dasar mengakui kesalahan, pihak pabrik Mastex selanjutnya membuat surat pernyataan mendukung program Citarum Harum,terkait pengendalian percepatan ,pemulihan perbaikan pencemaran sungai Citarum,dan Bilamana melanggar pihak pabrik Maxtek siap di beri sangsi yang tegas.
Edi juga mengakui bahwa pemindahan izin nama Perusahaan dari PT Ganesa yang sekarang menjadi PT Maxtek Jaya Lestari belum berkordinasi dengan pemerintah setempat.
Ada suatu hal menarik dari sidak PT Mastek yakni tidak adanya koordinasinya Robby dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bandung dengan Satgas Citarum Harum sektor IV, padahal seharusnya,Robby kalau mau melakukan peninjauan ke pabrik-pabrik di Majalaya, sebelumnya harus melakukan kordinasi dulu dengan sektor IV Satgas Citarum Harum ,agar tidak terjadi ke salahpahaman, mengingat terkait program sungai Citarum sekarang sudah di bentuk Satgas dari Kodam III Siliwangi.
Sikap yang di lakukan Roby membuat Dansektor IV merasa tidak di hargai dan menimbulkan kecurigaan yang tidak jelas," ucap warga yang melihat kejadian Sidak di PT Maxtek Jaya Lestari," (Bang Arbim)
No comments:
Post a Comment