Indramayu MediaSuaraNasional-Wakil Bupati Indramayu H. Supendi menegaskan pemberlakuan tunjangan kinerja ASN di Pemerintah Kabupaten Indramayu yang akan mulai berlaku pada tahun 2019 mendatang harus dilakukan penghitungan yang benar-benar cermat dan bisa berdampak pada peningkatan kinerja para ASN. Dari rencana pemberlakuan tersebut, yang terpenting tidak terjadi kesenjangan yang jauh terutama di kalangan staf/pelaksana.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Indramayu H. Supendi dihadapan para ASN yang mengikuti apel pagi ketika menjadi Pembina apel pada Hari Senin (03/09/2018) di Alun-alun Indramayu.
Supendi menambahkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus benar-benar menghitung formula sesuai eselon, golongan, beban kerja, dan instrument lainnya sehingga antara eselon II, III, dan IV serta staf/pelaksana tidak terjadi ketimpangan.
“Khusus untuk staf tunjangan kinerjanya juga harus diperhatikan agar tidak terjadi ketimpangan yang mencolok. Mereka selama ini telah banyak berkontribusi terhadap jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu. Untuk itu mohon dihitung secara cermat kepada TAPD,” tegas Supendi.
Dengan adanya pemberian tunjangan kinerja ini merupakan langkah untuk meningkatkan kinerja para pegawai yang disesuaikan dengan beban kerja dan berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada public. (Sai)
No comments:
Post a Comment