SNP Jabar - Anggota Komisi IV DPR Hermanto mengatakan,
negara akan mengeluarkan anggaran secara periodik untuk membiayai
bencana lingkungan yang akan timbul dikemudian hari akibat kebijakan
melanjutkan kembali proyek reklamasi Teluk Jakarta khususnya pulau G.
Ini akan menjadi beban Pemerintah mendatang.
"Kalau ijin pelaksanaan reklamasi sudah
dicabut, namun jalan terus, maka reklamasi itu ilegal", ucap legislator
dapil Sumatera Barat ini.
"Anggaran itu setidaknya dikeluarkan untuk
banjir yang lebih besar di Jakarta, merestorasi ekosistem laut yang
rusak dan memfasilitasi nelayan yang dirugikan karena berkurangnya akses
dan lahan tangkap", papar Hermanto dalam rilisnya kepada Parlementaria,
Senin (19/9/2016) menanggapi langkah Menteri Koordinator Kemaritiman
dan Sumber Daya, Luhut Binsar Panjaitan yang akan melanjutkan kembali
proyek reklamasi Teluk Jakarta khususnya pulau G dikutif dpr.go.id.
Kalau negara mengeluarkan anggaran,
lanjutnya, itu berarti yang dipakai adalah uang rakyat. Jika rakyat
tidak rela uangnya dipakai untuk membiayai bencana akibat ulah korporat
maka rakyat harus menentang kebijakan reklamasi.
Kerusakan lingkungan dan bencana banjir
yang lebih besar akan menyengsarakan warga Jakarta dalam jangka
panjang. Dan negara akan terus mengeluarkan anggaran untuk
menanggulangi dampak dari kerusakan lingkungan dan bencana banjir
tersebut.
"Rakyat dan negara dirugikan, sementara
korporat yang mendapatkan untung. Nilai propertinya di pulau reklamasi
semakin lama semakin meningkat", paparnya.
Lebih jauh Hermanto meminta Luhut agar
menghormati lembaga yudikatif. Majelis Hakim PTUN 31 Mei 2016 lalu
mengabulkan gugatan nelayan dan mencabut keputusan Gubernur Daerah
Provinsi Ibu kota DKI Jakarta Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian
izin pelaksanaan reklamasi Pulau G.
Thanks for post:
ReplyDeletevận chuyển bưu phẩm đi Thổ Nhĩ Kỳ
ship đồ sang Thổ Nhĩ Kỳ
chuyển phát cấp tốc đi Gruzia
ship tốc độ tới Síp
tui xach quang chau
taobao tmall