Indramayu Media Suara Nasional-"Setelah sukses melangsungkan orasi damai di Bank Sinar Mas Finance Indramayu. Gerakan Wartawan dan LSM Indramayu (Gerwali) Jum’at (13/07) menggeruduk salah satu perusahaan leasing Bess Finance Widasari Indramayu. Pasalnya salah satu anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indramayu telah menjadi korban penarikan unit motor secara paksa dan dilelang secara sepihak.
Komarudin Kurdi atau yang biasa dipanggil Komeng sebagai korban leasing Bess Finance menuturkan persoalan tentang penarikan unit motor yang dilelang secara sepihak tanpa adanya pemberitahuan, padahal sudah memberikan angsuran secara lunas ditambah biaya penarikan tanpa diberikan bukti pelunasan.
“Kami sudah melunasi kredit, tapi istri saya diarahkan oleh oknum kolektor Bess Finance seakan-akan istri saya sebagai pelelangnya, dan pelelangan unit tidak ada pemberitahuan kepada saya, ini sudah jelas penggelapan karena unit motor sudah tidak ada” Ujarnya.
Lebih lanjut, bahwa pada saat itu oleh oknum debt colektor berbicara dengan nada menghina profesi journalis dengan berbicara kasar “apa itu PWI, apa itu wartawan saya tidak takut, saya tantang kamu yah” Ucapnya menirukan oknum Debt Colektor. Sementara itu, Martono Maulana,SH.,MH biasa di sapa Bang Yoga sebagai Advokat kuasa hukum korban sangat geram dengan arogansi dan sikap premanisme oknum debt kolektor yang sewenang-wenang di Bumi Wiralodra Indramayu dengan alasan oknum debt kolektor melakukan sweeping.
Baca Juga:
1. Polsek TBT Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Sekaligus Curanmor.
2. Sat Narkoba Polres Mesuji Amankan Kurir Sabu Seberat 1 Gram.
3.BESS Finance Widasari Diduga Pakai Preman Berkedok Lesing Untuk Gelapkan Unit Motor Konsumen.
4. Diduga Oknum Satpol PP Menyelingkuhi Istri Teman Kerjanya.
5. Minta Di Antar Pulang, Korban Diperkosa, Pelaku Di Kecrek Polisi.
6. Tergiur Uang Rp. 25 Ribu, Gadis 14 Tahun Di Indramayu Hilang Keperawannya.
“Apakah pihak bess finance ini punya hak melaksanakan sweeping seperti yang dilakukan Polri atau TNI atau instansi-instansi pemerintah yang mewakili negara, sedangkan bess finance ini hanya penyelenggara kredit” Terangnya. Masyarakat juga perlu tau, dan mengetahui hak-hak dan kewajibanya ketika kewajibanya sudah dipenuhi maka haknya harus didapatkan dan ketika tidak didapatkan laporkan ke penagak hukum karena ini sudah tindak pidana yang nyata.
“Ini jelas pelaggaran hukum yang nyata, ada unsur pidana penggelapan padahal sudah dilunasi, seharusnya ketika sudah dilunasi kendaraan itu harus diberikan bukan digelapkan” Ujarnya Oknum debt colektor sudah melakukan sweeping dijalanan di kampung-kampung yang notabenya masyarakat petani yang tidak mengerti. Debt colektor sudah melampaui langkah-langkah diluar hukum yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Gerwali Indramayu Agus Suherman berkomentar bahwa ini merupakan pembuktian kemarin mengadakan orasi itu sebagai efek positif masyarakat harus di lindungi apalagi ini menimpa rekan wartawan.
“Banyaknya oknum debt colektor yang menarik paksa kendaraan sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Indramayu, sehingga ada Pekerjaan Rumah untuk wakil rakyat DPRD Indramayu yang kemarin berjanji membuat tim pembenahan agar dibuatkan perda sehingga tidak ada lagi perampasan di jalanan dan masyarakat menjadi tenang” tukasnya. ( MT jahol)
No comments:
Post a Comment