Bogor, Swaranasionalpos.com
- Kehadiran jembatan penghubung antar
dua kecamatan sudah menjadi kebutuhan mendesak masyarakat terlebih warga Kecamatan
Sukamakmur dengan Kecamatan Jonggol yang selama ini sudah lama dinantikan
akhirnya akan segera terealisasi.
Pemerintah
Kabupaten Bogor melalui anggaran provinsi mengabulkan pengajuan pembuatan
jembatan lintas antara desa Sukanegara Kecamatan Jonggol dan Desa Sukaresmi
Kecamatan Sukamakmur, tertundanya pembangunan ini dikarenakan terkendala
pembebasan lahan yang dimiliki warga Sukaresmi.
Namun,
adanya kesepakatan bersama yang dilaksanakan di Desa Sukanegara yang di hadiri
oleh Camat Jonggol Beben Suhendar, Babinmas, Pihak Pemborong, Kepala Desa
Sukaresmi, Kepala Desa Sukanegara, BPD dari Desa Sukaresmi dan Sukanegara.
Hasil pertemuan atau hasil musyawarah menegaskan bahwa biaya pembebasan lahan
yang dikuasai atau milik Komarudin/Dodi Kohatna seluas 580m di lokasi sukaresmi
kecamatan Sukamakmur dan Prof. Dr. Mustofa Widjaja Ar seluas 780m di lokasi
Sukaresmi akan di tanggung sepenuhnya oleh Kepala Desa Sukaresmi H. Syarifudin
Gofar.
Saat
ditemui SNP, H.Syarifudin Gofar mengatakan "saya akan menanggung semua
biaya pembebasan lahan di Desa Sukaresmi demi kelangsungan proyek Jembatan
Cipamingkis, ini agar bisa segera dilaksanakan rekanan dengan baik sesuai yang
diharapkan, karna jembatan ini merupakan jalur alternatif sepeda motor antar 2
Kecamatan. Adapun Dana untuk membayar pembebasan lahan tersebut berasal dari
swakelola masyarakat desa Sukaresmi dan Sukanegara, karena kesadaran warga
Sukaresmi akan pentingnya keberadaan jembatan penghubung tersebut,"
tuturnya.
Adanya,
proyek jembatan gantung Sukaresmi/Sukanegara disambut hangat oleh Kepala Desa
Sukanegara Muhabibah Alawiyah juga mengatakan "saya turut mendukung adanya
proyek jembatan gantung Cipamingkis ini, selain menjadi akses alternatif dua
kecamatan juga bisa dijadikan menjadi ajang wisata untuk warga desa setempat
ataupun warga desa lain." Tandasnya. *IND/NAY
No comments:
Post a Comment