JAKARTA - Pengamat politik, Karyono Wibowo menilai
bebas bersyarat yang diterima mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Antasari Azhar membuat Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) serta jajaran di pemerintahannya ketar ketir.
Pasalnya, Antasari kala itu didongkel dari posisinya belum genap dua tahun memimpin lembaga antirasuah. Mantan jaksa itu menjadi Ketua KPK periode 2007-2011. Namun, pada 2009 dirinya terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen.
"Antarasari adalah mantan Ketua KPK di era SBY yang kemungkinan besar mengetahui sejumlah informasi tentang adanya sejumlah kasus korupsi yang belum terkuak," tutur Karyono saat berbincang dengan Okezone, Jumat (11/11/2016).
Baca Juga :
Menurut Karyono, bila dalam waktu dekat Antasari buka suara terkait kasus-kasus yang ada di KPK pada era-nya terhenti lantaran dirinya dijebloskan ke penjara dibuka, tak menutup kemungkinan bakal menambah masalah baru bagi Ketua Umum Partai Demokrat itu.
"Tentu saja, jika Antasari mengungkap sejumlah kasus yang dia ketahui maka akan membuat SBY semakin galau. Ini ujian berat yang akan dihadapi SBY. Dalam posisi seperti ini, ada tiga kemungkinan yang bisa dilakukan SBY. Tiga poin itu yaitu pasrah, membela diri secara hukum atau melawan secara politik," tutupnya.
Sementara itu, kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman belum bisa bicara banyak mengenai rencana kliennya setelah mendapatkan bebas bersyarat ini. Boyamin hanya menyebut bahwa kliennya telah ikhlas menjalani masa hukuman, meski tak merasa menjadi otak pembunuhan yang dituduhkan.
"Saya mengulangi kata Pak Antasari, ikhlas. Biarkan bapak lagi jadi ‘penganten’, biar dia memanfaatkan waktu tiga bulan itu. Tapi nanti usai tiga bulan seperti apa, kita belum tahu," tutupnya.
Berita menarik lainnya:
Sebelumnya, Antasari menunjukan rasa kecewanya dengan sikap SBY ketika dirinya tersandung kasus pembunuhan ini. Menurut dia, sejak dijebloskan ke penjara hingga dibebaskan hari ini, SBY tak pernah menyampaikan keprihatinan.
"Beliau (SBY) waktu itu masih aktif, saya masuk (penjara) prihatin juga enggak. Yang saya harapkan waktu itu beliau mengatakan, saya prihatin Ketua KPK masuk tahanan, enggak ada juga," kata Antasari di rumahnya, Komplek Les Belles Maisons, Serpong, Tangerang, Kamis 10 November 2016.(*)
Pasalnya, Antasari kala itu didongkel dari posisinya belum genap dua tahun memimpin lembaga antirasuah. Mantan jaksa itu menjadi Ketua KPK periode 2007-2011. Namun, pada 2009 dirinya terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen.
"Antarasari adalah mantan Ketua KPK di era SBY yang kemungkinan besar mengetahui sejumlah informasi tentang adanya sejumlah kasus korupsi yang belum terkuak," tutur Karyono saat berbincang dengan Okezone, Jumat (11/11/2016).
Baca Juga :
- Dianggap Provokator 4 November, FS HMI Laporkan SBY ke Bareskrim
- Kunjungi Markas Kopassus, Jokowi: Ini Pasukan yang Bisa Saya Gerakkan Jika Darurat
- Pangdam Siliwangi Mengingatkan, Sejak Lama Negara Asing Inginkan Kehancuran NKRI
- Ditjen Pajak "Bongkar" Kebohongan Ahmad Dhani
- Ssstt... Ada Petisi Yang Minta Presiden Jokowi Bubarkan FPI
- Jokowi: Tidak ada Penggatian Panglima TNI
- Panglima TNI: Pembuat Kericuhan 4 November Bukan Pendemo
- Kericuhan Demo 4 November: Sejumlah Polisi Ditusuk dengan Bambu
- LRJ Resmi Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi
Menurut Karyono, bila dalam waktu dekat Antasari buka suara terkait kasus-kasus yang ada di KPK pada era-nya terhenti lantaran dirinya dijebloskan ke penjara dibuka, tak menutup kemungkinan bakal menambah masalah baru bagi Ketua Umum Partai Demokrat itu.
"Tentu saja, jika Antasari mengungkap sejumlah kasus yang dia ketahui maka akan membuat SBY semakin galau. Ini ujian berat yang akan dihadapi SBY. Dalam posisi seperti ini, ada tiga kemungkinan yang bisa dilakukan SBY. Tiga poin itu yaitu pasrah, membela diri secara hukum atau melawan secara politik," tutupnya.
Sementara itu, kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman belum bisa bicara banyak mengenai rencana kliennya setelah mendapatkan bebas bersyarat ini. Boyamin hanya menyebut bahwa kliennya telah ikhlas menjalani masa hukuman, meski tak merasa menjadi otak pembunuhan yang dituduhkan.
"Saya mengulangi kata Pak Antasari, ikhlas. Biarkan bapak lagi jadi ‘penganten’, biar dia memanfaatkan waktu tiga bulan itu. Tapi nanti usai tiga bulan seperti apa, kita belum tahu," tutupnya.
Berita menarik lainnya:
- Dituding Hina Jokowi, Orang Ini Tantang Duel Ahmad Dhani Sampai Mati
- Ssstt... Ada Petisi Yang Minta Presiden Jokowi Bubarkan FPI
- Aneh ! Yusniar, Ibu asal Makassar Ditahan hanya karena Status di FB
- (VIDEO HEBOH) Wanita ini Berteriak: Bunuh Ahok... ! Nitizen: Orang Gila
- WOW ! Ada Kuburan Ribuan Pesawat di Amerika Serikat
- Tak Disangka, Guru Cantik Ini Ternyata "Nyambi" Jadi Bintang Film Porno
- Astaga !! Usai Sholat Siswi SMP Ini Berdoa Agar Tidak Hamil, Tapi Sayang Doanya Didengar Oleh Ibunya
- Awas Ada Telur Ayam Palsu !! Lihat Cara Buatnya...
Sebelumnya, Antasari menunjukan rasa kecewanya dengan sikap SBY ketika dirinya tersandung kasus pembunuhan ini. Menurut dia, sejak dijebloskan ke penjara hingga dibebaskan hari ini, SBY tak pernah menyampaikan keprihatinan.
"Beliau (SBY) waktu itu masih aktif, saya masuk (penjara) prihatin juga enggak. Yang saya harapkan waktu itu beliau mengatakan, saya prihatin Ketua KPK masuk tahanan, enggak ada juga," kata Antasari di rumahnya, Komplek Les Belles Maisons, Serpong, Tangerang, Kamis 10 November 2016.(*)
No comments:
Post a Comment