JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) dilaporkan Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa
Islam (HMI) Lintas Generasi ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis
(10/11/2016).
Demokrat langsung bereaksi terhadap laporan tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syariefuddin Hasan menduga, ada kesalahan persepsi sehingga ada pelaporan itu.
Pernyataan yang disampaikan SBY beberapa waktu lalu, terkait demo dan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menurut dia, dalam konteks mengingatkan pemerintah.
"Justru Pak SBY mengingatkan pemerintah. Kalau ditafsirkan berbeda ya itu hak mereka menyimpulkan demikian. Tapi intinya mengingatkan," kata Syarief, saat dihubungi, Kamis (10/11/2016).
Sebab, secara resmi hanya dikenal 2 organisasi HMI.
Pengurus aktif, yaitu Pengurus Besar HMI (PB HMI) dan alumni resmi, yaitu Korps Alumni HMI (KAHMI).
"Selain itu hanya individu-individu alumnus HMI," kata Roy.
Demokrat pun berencana melaporkan balik pelapor yang melaporkan SBY ke Bareskrim Polri.
"Besok (Jumat) akan ada sikap resmi dari Tim Advokasi, ditangani langsung Pak Amir Syamsuddin," kata Roy.
SBY dianggap melakukan tindak pidana penghasutan saat menyampaikan keterangan di kediamannya di Cikeas, Bogor, Selasa (2/11/2016).
Saat itu, Presiden keenam RI itu menyikapi aksi unjuk rasa sejumlah ormas Islam yang mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Koordinator Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Mustaghfirien, menduga, pidato SBY tersebut mengandung hasutan dan kebencian.
Mustaghfirien menilai, kalimat tersebut telah memprovokasi masyarakat yang ingin melakukan aksi damai untuk berbuat anarkistis.
"Awal penyampaian itu cinta damai, tetapi setelah dipelajari pada pidato SBY itu mengandung hasutan dan kebencian kepada etnis tertentu," kata Mustaghfirien di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis.
Namun, berkas tersebut belum ditindaklanjuti secara resmi sebagai laporan polisi (LP) karena banyak laporan yang masuk ke Kepolisian, sehingga baru dilakukan penyampaian berkas. (*)
Demokrat langsung bereaksi terhadap laporan tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syariefuddin Hasan menduga, ada kesalahan persepsi sehingga ada pelaporan itu.
Pernyataan yang disampaikan SBY beberapa waktu lalu, terkait demo dan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menurut dia, dalam konteks mengingatkan pemerintah.
"Justru Pak SBY mengingatkan pemerintah. Kalau ditafsirkan berbeda ya itu hak mereka menyimpulkan demikian. Tapi intinya mengingatkan," kata Syarief, saat dihubungi, Kamis (10/11/2016).
Baca: Pengamat: Bebasnya Atasari Membuat SBY Ketar Ketir
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat Roy Suryo menilai, laporan tersebut belum tentu diterima legal standing-nya.Sebab, secara resmi hanya dikenal 2 organisasi HMI.
Pengurus aktif, yaitu Pengurus Besar HMI (PB HMI) dan alumni resmi, yaitu Korps Alumni HMI (KAHMI).
"Selain itu hanya individu-individu alumnus HMI," kata Roy.
Demokrat pun berencana melaporkan balik pelapor yang melaporkan SBY ke Bareskrim Polri.
"Besok (Jumat) akan ada sikap resmi dari Tim Advokasi, ditangani langsung Pak Amir Syamsuddin," kata Roy.
SBY dianggap melakukan tindak pidana penghasutan saat menyampaikan keterangan di kediamannya di Cikeas, Bogor, Selasa (2/11/2016).
Saat itu, Presiden keenam RI itu menyikapi aksi unjuk rasa sejumlah ormas Islam yang mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Koordinator Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Mustaghfirien, menduga, pidato SBY tersebut mengandung hasutan dan kebencian.
Baca juga : Dianggap Provokator 4 November, FS HMI Laporkan SBY ke Bareskrim
Hal itu, kata Mustaghfirien, telihat dalam kalimat SBY, "Kalau (pendemo) sama sekali tidak didengar, diabaikan, sampai Lebaran kuda masih ada unjuk rasa itu."Mustaghfirien menilai, kalimat tersebut telah memprovokasi masyarakat yang ingin melakukan aksi damai untuk berbuat anarkistis.
"Awal penyampaian itu cinta damai, tetapi setelah dipelajari pada pidato SBY itu mengandung hasutan dan kebencian kepada etnis tertentu," kata Mustaghfirien di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis.
Namun, berkas tersebut belum ditindaklanjuti secara resmi sebagai laporan polisi (LP) karena banyak laporan yang masuk ke Kepolisian, sehingga baru dilakukan penyampaian berkas. (*)
No comments:
Post a Comment