BBWS Citarum Gelar Discussion PPNS dan Pengesahan/Penggunaan SDA 2018
Bandung,Media Suara Nasional- Bertempat di Hotel Savoy Homan jalan Merdeka kota Bandung,Selasa (17/4) Balai Besar Wilayah (BBWS) Citarum gelar rapat besar fokus Discussion penyidik pegawai negeri sipil pengesahan dan penggunaan Sumbet Daya Air (SDA) guna menekankan fungsi PPNS BBWS Citarum dalam pendampingan dan penegakan perizinan serta penertiban bangunan tanpa izin di sempadan sungai Citarum dari Hulu sampai Hilir.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kolonel Czi Abi Ismawan selaku Dansektor VIII Citarum Harum didampingi Kolonel Kav Purwadi selaku Dansektor VII Citarum Harum perwakilan dari Kodam III Siliwangi yang bertugas selaku Satgas Citarum Harum.
Dalam kesempatan itu Dansektor VII dan VIII yang didampingi Kabid Op SDA Moch Dian.Al,Marup SI.ST,MT salah satu perwakilan BBWS Citarum, menjelaskan " Bahwa dasar pertemuan fokus Discussion adalah Sosialisasi penertiban dan penataan sungai Citarum bekerjasama dengan pihak BBWS Citarum melihat dan mengingat berdasarkan fakta dan realita pengalaman dilapangan hubungan kami itu sangat baik dan harmonis dimana satu sama lain saling mendukung dan mensuport terutama dalam mensukseskan program pemerintah pusat yaitu program Citarum Harum,"jelasnya.
Selain itu bentuk kerjasama yang signifikan dari BBWS Citarum terhadap Maung Siliwangi yakni berupa dukungan penggunaan alat berat Damtruck,loader dan eksafator guna membersihkan,menertibkan dan meratakan bangunan tanpa izin di sempadan sungai Citarum,dimana dalam kegiatan, fokus grup Discussion PPNS BBWS Citarum sebagai penanggugjawab kegiatan berjalan dengan baik,dengan harapan PPNS BBWS bisa lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugasnya," ucap kedua Dansektor Citarum Harum dalam sambutannya.
Masih ditempat yang sama,Devi Komalasari ST,Meng, PPK OF SDA 2 mengatakan," Bentuk kerjasama yang baik antara TNI Kodam III Siliwangi dengan pihak PPNS BBWS Citarum yakni sudah bisa menertibkan bangunan tanpa izin di wilayah sektor VII dan VIII dengan sukses tanpa ekses sebanyak 524 ( lima ratus dua puluh empat) bangunan tanpa izin,"ujar Devi.
Hal senada dikatakan Kabid Op SDA Moch Dian Al'Maruf,"Bahwa penataan dan penanganan sungai Citarum tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.menurutnya,"Berapapun dana yang digelontorkan oleh Kementerian/lembaga tetap saja sungai Citarum masih bermasalah,perlu upaya bersama dilakukan secara bersinergi untuk hasil yang lebih baik,untuk upaya tersebut saat ini telah terbit Perpers no 15 thn 2018 dimana Kementerian/lembaga(K/2) wajib menata,memelihara dan mengembalikan pungsi sungai Citarum sebagai sungai yang bersih dan bermanpaat.
Bukan hanya K/L yang harus terlibat secara sinergi,juga seluruh masyarakat yang terlalui DAS namun seluruh komponen sesuai dengan kapasitasnya," tegas Moch Dian.
Mengahiri perbincangannya, Moch Dian menekankan." Sudah saatnya kita maju kedepan,tidak usah saling menyalahkan, biar saja masalah hukum aparat berwenang yang menanganinya,tidak perlu lagi menyombongkan diri atas upaya yang telah dilakukan ,Ayoo tetap konsisten menjaga,menata ,memelihara sungai Citarum untuk menjadikan sungai bersib,produktif,bermanpaat untuk kelangsungan anak cucu kita," pungkasnya.
Acara ini juga diikuti oleh unsur-unsur Dinas Instansi dan Lembaga yang terkait serta beberapa kepala Desa . ( Arbim)
No comments:
Post a Comment