Bandung,Media Suara Nasional-Dan Sektor Satgas Citarum Harum Kol. Inf. Yusef Sudrajat mengapresiasi usaha yang dilakukan PT Sinar Pangjaya Mulia yang telah memaksimalkan pengolahan IPAL nya.
Namun ia tetap akan mengecek langsung kebenarannya tidak hanya melalui video saja. "Jika ternyata betul, kami pun siap membuka coran penutup aliran limbah itu sesuai apa yang diminta oleh pabrik tersebut," tegasnya.
Ia menegaskannya di hadapan awak media sehubungan dengan permintaan pengusaha pabrik tersebut yang sudah memaksimalkan pengolahan IPALnya sehingga sudah 10 hari ditutup Satgas.
Menurut Kol. Inf. Yusef Sudrajat, permintaan pembukaan lubang yang dicor, itu hak pengusaha. Asal saja pabrik sudah dapat membuktikan yang dikeluarkan bukan limbah berbahaya dan tudak mencemari lingkungan.
"Jika nanti, katanya, kedapatan lagi membuang limbah berbahaya, lubang itu akan dicor lagi. Satgas hanya melaksanakan amanat Perpres No. 15 tahun 2018."
Sementara Pemilik pabrik itu, Edy Sukandar menjelaskan kepada awak media di Holiday Inn Kamis 7 Juni 2018 , ia meminta pertimbangan Satgas Citarum Harum untuk membuka lubang saluran pembuangan limbah pabrik yang sudah 10 hari ditutup Tim Satgas Citarum.
Edy Sukandar yang didampingi Kuasa Hukumnya, Benny Wullur, mengemukakan selama dalam penutupan lubang pembuangan limbah, IPALnya telah diperbaiki maksimal. Untuk itu, ia meminta Sektor 21 Satgas Citarum Harum segera membuka lubang yang dicor itu agar perusahaannya berjalan normal kembali.
"Ini juga sebagai komitmen kami dalam mendukung program pemerintah terhadap percepatan pengendalian kelestarian ekosystem daerah aliran sungai Citarum," jelasnya
Sedangkan Kuasa Hukum, Benny Wullur mengemukakan tentang kerugian akibat penutupan lubang pembuangan limbah itu selama 10 hari.
Selama lubang ditutup pabrik yang biasa memroduksi 20 ton jadi hanya bisa memroduksi 5 ton saja sesuai dengan kapasitas pengolahan recycle 30% yang dimiliki pabrik.
Perusahaan, kata Benny, sudah berupaya mengikuti aturan dengan cara memperbaiki pengolah limbahnya, menambah instalasi penampungan Lamela Clarifier/tabung aliran sedimentasi atau tangki untuk wastewater pemisah padat dan cair dengan kapasitas 120 kubik perjam. (Elly)
No comments:
Post a Comment