TARIK ULUR KEPENTINGAN DI PROGRAM BPNT
Kab Bandung,Media Suara
Nasional-Salah
satu program penanggulangan kemiskinan adalah Bantuan Pangan Non Tunai yang
lebih populer dengan sebutan BPNT. Program BPNT dimulai di tahun 2017 lalu,
khusus di Kabupaten Bandung di gadang gadang akan di mulai tahun ini.
Dikabupaten
Bandung program ini telah ramai di bahas sejak awal tahun 2018. Menurut
keterangan yang berhasil MSN himpun dari
berbagai sumber menyebutkan bahwa penyaluran BPNT akan di tangani oleh BUMDes
di masing masing Desa. Sayangnya sampai saat ini masih terjadi tarik ulur
kepentingan antara Dinas Sosial , Bulog , Abdesi , DPMPD dan Bumdes.
Di dalam
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai tahun 2017 di sebutkan bahwa
penyaluran dilaksanakan oleh E Warong, di kota bandung di tahun 2017 BPNT di
tangani oleh 37 E Warong. E-warong adalah istilah yang digunakan dalam Program Bantuan Pangan
Non Tunai untuk menyebutkan agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah
bekerja sama dengan Bank Penyalur dan ditentukan sebagai tempat pembelian bahan pangan
oleh KPM, yaitu pasar tradisional, warung, toko kelontong, e-Warong KUBE,
Warung Desa, Rumah Pangan Kita (RPK), Agen Laku Pandai, Agen Layanan Keuangan
Digital (LKD) yang menjual bahan pangan, atau
usaha eceran lainnya.
Mengapa di Kabupaten Bandung rencananya penyaluran BPNT di
laksanakan oleh Bumdes, hal ini karena di Kabupaten Bandung belum ada E-Warong.Beberapa pihak melihat ini adalah peluang bisnis
sehingga ada kesan bahwa Bumdes di arahkan untuk bekerjasama dengan salah satu
pemasok barang saja. Begitu juga dengan unsur perbankkan, ada kesan di arahkan
ke Bank BRI saja sedangkan untuk program ini ada Bank Bank yang tergabung di
HIMBARA Himpinan Bank Negara ) yang terdiri dari BTN, BNI, BRI dan Bank Mandiri.
Hal ini terjadi dala undangan Abdesi oleh Bank BRI pusat di Jakarta dan pihak
Forum Bumdes Kabupaten Bandung di undang oleh Abdesi untuk turut dalam
pertemuan tersebut.
Pihak pemasok barang BPNT yang di duga diarahkan
menjadi pemasok tunggal oleh Dinsos yakni pihak Bulog terus mendesak para
pengurus Bumdes untuk menjadi agen SLTR (Sistem Layanan Rujukan Terpadu) yang
di fasilitasi oleh Bulog dengan menyetor uang deposit barang senilai Rp 5 Juta
Rupiah untuk membuka RPK (Rumah Pangan Kita) ,saat MSN
hendak konfirmasi ke Kepala dinas Sosial terkait hal ini, beliau sedang tidak
ada di tempat.
Ketua Forum Bumdes Kabupaten Bandung, Ir Dede Abdul
Munir, saat di mintai tanggapannya terkait tarik ulur ini menyatakan bahwa
program ini harusnya ada political will yang baik juga pihak pihak terkait
harus segera menyamakan persepsi jangan sampai seperti saat ini, ujarnya . “
Karena terlalu banyak pihak yang berkepentingan di BPNT ini dan seperti menjadi
magnet maka banyak kesimpang siuran dan menjadi kacau balau “ tambahnya .
Para pengurus Bumdes pastinya akan mengikuti mekanisme
tersebut dengan catatan bila ada payung hukumnya. Banyak ketua Bumdes berharap
tarik ulur kepentingan ini segera
berakhir supaya program secepatnya berjalan (ASM)
No comments:
Post a Comment