PARIMO MSN- Bank Indonesia perwakilan Sulawesi Tengah, Kamis (12/07/2018) menggelar Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai dalam rangka mendukung pelaksanaan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI, bertempat di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong.
Sosialisasi tersebut dihadiri kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Rumah Sakit (RS) Anuntaloko Parigi, kepala RS Tombolotutu Tinombo, Kepala RS Pratama Moutong dan Bendahara Masing-Masing OPD.
Kepala perwakilan bank indonesia Provinsi Sulawesi Tengah, Miyono mengatakan Sosialisasi ini adalah program nasional yang harus dilakukan dan harus disosialisasikan secara gencar kepada seluruh elemen masyarakat tentang pembayaran non tunai agar dalam waktu yang tidak lama semua transaksi non tunai bisa dilaksanakan.
"Kemungkinan besar tahun depan diseluruh wilayah sulewesi tengah sudah melaksanakan transaksi non tunai yang selama ini transaksi atau pembayaran mungkin masih simbol"ujarnya.
Menurut Miyono, dengan adanya sosialisasi ini dapat merubah cara berpikir kita tentang bertransaksi secara non tunai karena perkembangan zaman sekarang ini."pentingnya transaksi non tunai ini kedepannya dapat bermanfaat dan berdampak baik bagi perekonomian"jelasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, SE mengatakan sangat mendukung penuh pelaksanaan transaksi non tunai dilingkungan pemerintah daerah dan berharap dapat segera diimplementasikan dengan baik, hal ini guna meminimalisir penyelewengan keuangan daerah.
"dengan adanya sosialisasi ini menjadi awal yang baik untuk merealisasikan perubahan dalam rangka menunjang pembangunan di kabupaten kita ini khususnya bagian pengelolaan keuangan daerah"kata Wabup.
Lebih lanjut Badrun mengatakan, program ini dapat dijadikan salah satu terobosan strategi demi mewujudkan keuangan inklusif, dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah yang teratur dan terarah.
"semoga program ini dapat berjalan efektif dan secepatnya terealisasi sehingga kedepannya melalui transaksi non tunai dapat memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk melakukan transaksi. Tidak hanya memberikan kemudahan dan cepat akan tetapi juga meningkatkan keamanan atas penyimpanan uang tunai serta dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan keuangan"tutup Wabup.(nila)
No comments:
Post a Comment