MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, April 4, 2018

PT.Alumunium Metal Raya (AMR) Patut Dipertanyakan Legalitasnya

PT.Alumunium Metal Raya (AMR) Patut Dipertanyakan Legalitasnya


Indramayu,Media Swara Nasional- PT.Alumunium Metal Raya (AMR) sudah lama beroperasi sekitar 10 (sepuluh ) tahun.PT.Almunium Metal Raya (AMR) yang beralamatkan di Blok Kalianyar Desa Eretan Kulon Kecamatan Kandang Haur Kabupaten Indramayu Jawa Barat Harus dipertanyakan legalitasnya.

Pasalnya dalam perusahan tersebut di duga belum mendapatkan ijin pengelolaan dan pemanfaatan limbah bahan berbahaya dan beracun ( B3 ) dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta dari pihak yang terkait lain nya akan tetapi dengan alasan yang tidak jelas pemilik perusahaan PT. AMR memaksakan untuk memproduksi.

Jenis barang yang diduga keras mengandung bahan kimia berbahaya (limbah B3) menurut masyarakat yang peduli terhadap lingkungan kepada MSN waktu lalu menjelaskan semestinya PT. AMR secara legalitas harus dipenuhi terlebih dahulu,setelah legalitasnya secara administrasi lengkap selanjutnya perusahaan baru berproduksi.

Sekarang sudah lama sepuluh tahunan lebih perusaan yang memproduksi Al-munium terus berjalan tanpa  ada kepedulian terhadap lingkungan semata-mata ia slalu mengejar keuntungan belaka,tetapi tidak ada kepedulian terhadap masyarakat banyak yang dirugikan dan ini Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam hal ini melalui dinas DLH segera mengambil Tindakan tegas kepada Pihak PT AMR yang diduga tidak mempunyai Ijin Legalitas Perusahaan Mengenai Ijin dan Amdal.

Menurut pihak PT. AMR, selasa 03/04/2018,Saat wartawan mengunjungi keberadaan PT tersebut "KARNOTO (50 th) diruang kantor menjelaskan kalau bpk"menanyakan tentang legalitas PT ini tunggu saja kalau Bos sudah datang, Ucapnya

" Ditanya mengenai Ijin Amdal B3 " ucapnya saya tidak tahu mengenai itu karena setahu saya cuma ada mobil masuk membawa limbah dan mengangkut barang dari sini lalu pergi selebihnya saya tidak tahu cetus yang mengaku sebagai mandor baru diangkat sekitar tiga tahunan itu di PT AMR kepada MSN.

Karnoto menjelaskan dirinya tidak bisa berkomentar banyak apa lagi harus menjelaskan tentang ijin legalitas perusahaan tersebut mengenai ijin dan amdal B3 " Ditanya apa ada dari Dinas terkait yang datang atau meninjau kesini" Belum pernah pak ada juga "Perempuan udah lama tapi saya tidak tahu itu dari dinas mana.Mengenai surat mungkin sudah ada tetapi berkas dibawa ke bos di Jakarta nanti aja pak biasanya bos datang hari Kamis nanti saya kasih tahu sama beliau,.terangnya,.(SAI/MZK )

No comments:

Post a Comment