PALU MSN - Aroma tak sedap mulai menyebar dilingkup perusahaan daerah air minum (PDAM) Kota Palu, pasalnya perusahaan pemerintah yang mengurusi air bersih di kota palu lagi menghadapi serangkaian pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Sejumlah persoalan saat ini sementara didalami oleh penegak hukum terkait penggunaan dana bansos sebesar tiga milyar rupiah yang digelontorkan ke kas perusda ini, sejumlah persoalan proyek tahun 2017 pun mulai terkuak yang diduga kuat berpotensi melawan hukum.
Dari sumber menyebutkan, PDAM Kota Palu di tahun 2017 mendapat suntikan dana bansos sejumlah Rp.3.000.000.000,-,dana yang bersumber dari alokasi dana hibah pemerintah pusat itu, akan digunakan untuk pembuatan sambungan jaringan air minum dengan sasaran masyarakat berpenghasilan rendah di kota Palu.
Dana bansos yang mengucur sebesar tiga milyar rupiah dari pos APBN yang dikelola PDAM Kota Palu ini lantas di “ pecah” menjadi 15 paket penunjukan langsung yang dikerjakan oleh rekanan PDAM Kota Palu.
Akan tetapi ternyata, perusahaan yang dipakai oleh rekanan untuk mnegerjakan 15 paket tersebut kuat dugaan bermasalah,pasalnya sebagian besar pemilik perusahaan yang mendapat “jatah “ kerja tersebut tidak mengetahui jika perusahaannya dipakai kerja proyek.
artinya ,15 paket pekerjaan di lingkup PDAM Kota Palu tahun 2017 yang dibiayai oleh dana bansos tersebut dikerjakan hanya bermodalkan “perusahaan pinjaman”,sehingga pada saat kasus ini menggelinding ke penyelidikan penegak hukum ditemukan dugaan pelanggaran alur kontrak kerja yang tidak lazim.
Parahnya lagi, pengadaan meteran air yang menjadi salah satu item dalam kontrak kerja pengadaan tersebut di adakan langsung oleh pihak PDAM Kota Palu sebagai pihak pertama kuasa anggaran.
Direktur PDAM Kota Palu, Kurniawansyah ditemui di kantor walikota mengakui jika fihaknya tengah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Tipikor Polres Palu, menurutnya sudah semua pihak terkait di tubuh PDAM Kota Palu diperiksa .(Nila)
No comments:
Post a Comment