Bekasi, Media Suara Nasional - Dalam proses pembedahan masalah yang terjadi di Kota Bekasi, Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) bersama anggota mengadakan Payung Diskusi (PD), dengan mengulas dan lebih mengenal kembali Undang-undang Dasar 1945, berlokasi di Teras Aula, Kelurahan Aren jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Selasa (11/9).
Payung Diskusi mulai diagendakan ARB sejak 11 September 2018, dan kegiatan ini akan rutin diadakan di Kota Bekasi, dengan pembahasan tentang landasan hukum yang harus dipahami dari semua Rakyat Indonesia.
Dari banyaknya masalah di Kota Bekasi, ARB akan mengulas masalah satu persatu, dengan tema "Payung Diskusi", masalah yang sedang dikeluhkan warga saat ini adalah Rumah Sakit atau pengobatan, "Apakah Orang Miskin Gak Boleh Sakit".
Ketua ARB, Machfudin Latif menguraikan, saat ini masyarakat banyak ketidaktahuan, bahkan tidak sedikit yang menjadi korban pembodohan, semua itu karena tidak memahami dan mempelajari undang-undang.
Lanjut Latif, "bukan hanya Pejabat dan instansi lainnya saja yang bisa mendobrak pembodohan publik, masyarakat sipil pun bisa membuat jalur kebenaran, jika memahami dan selalu mempelajari undang-undang.
Sekretaris ARB, Oktavianus B memastikan,
Payung Diskusi dari ARB nantinya akan berlanjut dan jadi agenda rutin, yang pasti akan kami sosialisasikan ke masyarakat, agar tidak ada lagi pembodohan serta pemahaman publik tentang hak yang kita wajib dapatkan. (mbn)
No comments:
Post a Comment