Evaluasi SKPD di ruang kerja Sekda Tubaba |
Tulang Bawang Barat, Media Suara Nasional - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan
evaluasi kinerja di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tentang sinkronisasi kedudukan, susunan organisasi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Panduan Pembentukan UPTD, yang di gelar di ruangan Sekretaris Daerah
(Sekda) Tubaba. Selasa (26/09/2017).
Dalam Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Sekda, Herwan
Sahri, yang kemudian di hadiri Asisten II, Syakib Arsalan, dan sejumlah
SKPD terkait.
Menurut Sekda, sebagian SKPD yabg di lihat saat ini khususnya di lingkungan Pemkab Tubaba sebagian keluar dari Tupoksinya.
"Saya menekankan agar SKPD yang ada di Kabupaten Tubaba ini dapat menjalankan Tupoksinya
masing-masing serta tata kerja yang sesuai dengan Instansi
masing-masing," ucap Herwan Sahri, Sekda Tubaba.
Seperti masalah Tupoksi bagian layanan pengadaan barang dan
jasa misalnya, karena berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) No. 41 tahun
2016, tentang kedudukan, susunan Organisasi Tupoksi Sekda, bagian
layanan pengadaan barang dan jasa memiliki tugas menyiapkan bahan
perumusan teknis perencanaan, pembinaan, evaluasi dan pelayanan
pengadaan di bidang pengadaan barang dan jasa.
"Seharusnya menggunakan alternatif rencana tindak lanjut,
dengan menambah fungsi pengadaan perlengkapan bagi pimpinan daerah
dengan merubah nomenklatur bagian layanan pengadaan barang dan jasa
menjadi bagian perlengkapan," terang Sekda.
Kemudian UPTD satuan Pendidikan, karena menurut nya PP No.
18/2016 tentang perangkat daerah yang di jabarkan lebih lanjut dalam
Permendagri No. 12 tahun 2017 menyebutkan bahwa satuan pendidikan
(SD,SMP) adalah merupakan UPTD.
"Alternatif tindak lanjutnya ialah, akan di bentuk dengan
berpedoman pada Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang pedoman pembentukan
UPTD, dengan berkoordinasi Dinas Pendidikan dan BKD," pungkasnya. (Jef/DEDi)
No comments:
Post a Comment