Tulangbawang barat,Mediasuaranasional-Menyikapi persoalan Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana,Kejari (Kejaksaan Negeri )Tulang Bawang akan mengambil sikap dengan melakukan proses pemeriksaan kepada Samidi Kepalo Tiyuh Tirta Kencana.
Terkait penyalahgunaan Dana Desa yang terdapat di Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang barat tahun anggaran 2016 dan 2017. Hal ini dibuktikan dengan bangun jalan onderlagh yang sekarang keadaan nya sudah rusak.
Terdapat nya juga telah terjadi nya Mark Up anggaran , seperti halnya pembangunan sumur bor, serta pemasangan jaringan Wifi Kantor Tiyuh. Lebih parah nya lagi keberadaan BUMT yang selama dua tahun ini tidak jelas lokasi nya dimana dan peruntukan nya.
Terkait nya beberapa dugaan tersebut Husni Mubaroq, S.H, yang selaku Kasi Pidsus (Kepala Seksi Pidana Kusus) Kejari Tulang Bawang menyikapi persoalan tersebut, " Dalam hal ini kami dari pihak Kejari menyikapi atau menanggapi apa yang di laporkan rekan rekan Media yang berupa laporan resmi namun disini kami harus ada kordinasi dulu dengan pimpinan Kejari untuk penindak lanjutannya". Ucap dia saat di temukan diruang kerjanya, Rabu (5/9/2018).
Yang lebih parah lagi pada pengadaan jaringan WiFi Kantor Tiyuh, Samidi mengaku pada tahun 2017 kemarin pihaknya menganggarkan senilai Rp 11,3 juta, dan nilai tersebut tentunya lebih tinggi dibandingkan dengan harga satuan di Kabupaten Tubaba. Selain itu, dirinya juga mengaku jika pembangunan sumur bor yang sedianya hanya belasan juta per titik, namun pihaknya mengalokasikan dana cukup besar untuk kegiatan ini.
Dalam hal ini Husni Mubaroq menerima berkas laporan yang di lampirkan melalui data data berdasarkan temuan di lapangan "dalam hal itu untuk penindak lanjutan atau penyelidikan akan dipelajari dan dikordinasikan kepada pimpinan terlebih dahulu dengan harapan agar tetap bersinergi untuk membangun Tulangbawang Barat". Tutupnya .(Ded)
No comments:
Post a Comment