Kota
Tasikmalaya, SNP - Adanya kenaikan harga tiket di Cinema 21 Asia Plaza
Tasikmalaya, ternyata membuat sejumlah penonton merasa kaget. Pasalnya tidak pernah
ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada penonton.
Kenaikan
harga tiket itu terhitung mulai 1 Desember 2016. Adapun kenaikan itu hanya
berlaku pada setiap senin-kamis sebesar 35 ribu. Asalnya tiket tersebut sebesar
30 ribu. Sedangkan jumat-sabtu tetap tidak ada kenaikan.
Merisa
Fajarwati salah satu penonton asal Garut mengaku kaget, karena biasanya tiket
pada senin-kamis itu sebesar 30 ribu.Tapi ketika membeli tiket, oleh petugas
loket diminta harga sebesar 35 ribu.
“Saya
bersama-sama dengan sejumlah teman menjadi heran.Sebab disaat memberikan
sejumlah uang sebesar 120 ribu untuk 4 tiket malah oleh petugas loket uangnya
kurang.Karena sekarang ini katanya harga tiket sudah naik,” bebernya, Kamis
(1/12) ketika usai nobar film Underworld Blood Wars.
Sedangkan Imelda
Apriani, penonton asal Cilacap pun merasa heran.Sebab disamping adanya kenaikan
harga tiket pada senin-kamis, ternyata juga ada kewajiban untuk membeli kupon
PMI sebesar 1000 rupiah, bagi semua penonton pada senin-minggu.
“Sebenarnya
tidak ada masalah kalau ada kenaikan juga.Tetapi seharusnya ada pemberitahuan
melalui iklan di layar bioskop kepada penonton supaya para penonton tidak
kaget.Termasuk juga adanya kewajiban untuk membeli kupon PMI,” tuturnya.
Sementara itu, Kevin
Purwanto penonton asal Majalengka, berharap dengan adanya kenaikan tiket
tersebut tentunya juga bisa memberikan sejumlah fasilitas kepada
penonton.Karena baginya kenaikan itu juga harus bisa berimbang.
“Memang
wajar Cinema 21 Tasik menaikan harga tiket, seiring dengan inflasi, upah
karyawan, listrik dan biaya operasional lainnya.Tapi bagi pecinta film itu,
tidak masalah adanya kenaikan tersebut.Terpenting bisa nyaman
menontonya,” harapnya.
Menurut Cindy, salah satu petugas tiket Cinema 21 Tasikmalaya mengakui adanya kenaikan
tersebut terhitung mulai 1 Desember 2016. Adapun kenaikan itu hanya berlaku pada
setiap senin-kamis sebesar 35 ribu dari harga asalnya sebesar 30 ribu.
“Kenaikan
itu tidak berlaku pada weekend (jumat, sabtu dan minggu).Karena tarifnya tetap
saja. Bagi jumat sebesar 40 ribu.Sedangkan bagi sabtu-minggu sebesar 50
ribu. Adanya kenaikan itu merupakan pertimbangan dari perusahaan,” terangnya.(Ariska/D.Saefudin)
No comments:
Post a Comment