Jakarta, Media Suara Nasional - Warga Negara Asing Korea Selatan terbukti menggunakan Narkoba untuk kepribadiannya, Polda Metro Jaya Ditresnarkoba, Selasa (10/7).
Dengan berkunjungnya Warga Negara Asing di Indonesia dalam kunjungan maupun menetap di indonesia sudah beberapa WNA menggunakan Narkoba di Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, bersama Kasubdit Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan, pada tanggal 9 Juli 2018, pukul 09.00 pagi, telah diamankan Seorang Warga Korea Selatan.
Simanjuntak menerangkan, Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di sekitar kawasan Apartemen kawasan Kemang Jakarta Selatan, ada pengguna Narkoba dari Warga Negara Asing.
Jelas AKBP Simanjuntak, setelah penangkapan, kami lakukan pengembangan dengan penggeledahan di apartemen tersebut.
Dalam penggeledahan ini kami belum menemukan indikasi Narkotika, namun setelah dilakukan tes urine, tersangka DS Warga Negara Korea Selatan, terbukti menggunakan Metapetamin, dan Apetamin.” jelas AKBP Simanjuntak.
Tambah AKBP Simanjuntak, meski belum ada barang bukti yang kami temukan, DS salah satu dari petinggi PT. AII ini, sudah terbukti menggunakan Narkoba dan akan terus dilakukan pengembangan sampai tuntas, pungkasnya. (mbn)
No comments:
Post a Comment