MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, July 11, 2018

Ketua KPU Kota Bekasi Menyatakan belum dapat info Tanggal Registrasi dari MK

Bekasi, Media Suara NasionalKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyatakan pihaknya belum mendapatkan tanggal pastinya registrasi dari Mahkamah Konstitusi (MK).


Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi menjelaskan secara tegas, tidak ada tertundanya penetapan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, pernyataan ini diungkapkan di kantor KPU Kota Bekasi, pada Selasa (10/7).
Ucu menerangkan, Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi meregistrasi semua permohonan Perselisihan Hasil Penghitungan Suara (PHP) ke dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) untuk Perkara PHP, dan ini belum bisa dipastikan tanggalnya.
Jika ada yang sudah menentukan tanggal register, mungkin ada informasi dari pihak lain, yang jelas " saya belum dapat info dan belum bisa menentukan kapan Surat MK bisa kami terima ", tambah Ucu.
Setelah MK melakukan registrasi PHP, baru kami bisa menentukan bahwa paling lambat tiga hari, apabila tidak ada gugatan, kita bisa menetapkan pasangan calon terpilih.
Apabila ada gugatan, maka menunggu keputusan MK. MK memutus perkara PHP maksimal 14 hari setelah registrasi perkara. KPU menetapkan paslon terpilih pasca putusan MK paling lambat tiga hari setelah menerima salinan putusan MK.
Ucu mengutarakan" Saya cukup berterima kasih kepada warga kota bekasi, dengan lancarnya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, dengan aman, tertib dan dengan pilihan sesuai hati, mari kita bangun Kota Bekasi yang lebih maju dan berkembang dalam perdamaian. (mbn)

No comments:

Post a Comment