CIMAHI,Media Suara Nasional - Dansektor 21 Satgas Citarum Harum, Kol. Inf. Yusep Sudrajat mulai bulan Agustus ini mengubah sistem tindakan terhadap pabrik yang membuang limbah kotornya ke sungai. "Kami akan membuat komitmen dulu antara Satgas dan manajemen pabrik," katanya.
Perubahan sistem tindakan ini ia sampaikan Senin kemarin saat Satgas Sektor 21 memeriksa kondisi limbah PT Chitose Internasional dan PT Central Georgette Nusantara di Kota Cimahi, Senin kemarin (6/8).
Ia menjelaskan, sejak April hingga Juli 2018, jika Satgas Sektor 21 Citarum Harum menemukan pabrik yang membuang limbah kotor berbau segera mengecor lubang saluran IPALnya. Tapi sejak Agustus ini, sistem diubah.
Sekarang ini, ujarnya, jika ada pabrik yang membuang limbah kotornya, lubang saluran limbah tidak langsung ditutup melainkan share rekaman video dengan manajemen pabrik kemudian dibuat komitmen antara pabrik dengan Satgas mengenai lama waktu perbaiksn IPAL.
Jika mereka ingkar janji, melanggar janjinya, Satgas pasti menutupnya. Ini dimaksudkan guna memberi kesempatan kepada pengusaha untuk memperbaiki IPAL, tidak langsung menutup lubang saluran limbahnya.
"Ternyata, pungkas Dansektor 21 Kol. Inf. Yusep, dengan memperlihatkan video tersebut pengusaha merasa malu dan segera memperbaiki instalasi pengolah limbahnya."
"Ternyata, pungkas Dansektor 21 Kol. Inf. Yusep, dengan memperlihatkan video tersebut pengusaha merasa malu dan segera memperbaiki instalasi pengolah limbahnya."
Sementara, saat itu wakil manajemen PT CGN, Sutrisno, mengemukakan, pihaknya tidak mengabaikan teguran Satgas Citarum Harum. Jika petugas Satgas menemukan air limbah masih kotor, pihak manajemen langsung memerintahkan segera memperbaikinya.
Ini, katanya, terjadi pada Maret lalu saat petugas menemukan air limbah yang masih kotor, personal pabrik segera memeriksa alat pengolah limbah dan ternyata ada yang rusak dan saat itu juga diperbaiki.
"Ini karena kami sudah komitmen mendukung pelaksanaan program Citarum Harum yang sudah menjadi program pemerintah," katanya. (Elly)
No comments:
Post a Comment