MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, September 7, 2018

Pengadilan negeri sukadana sidang lokasi Objek tanah


Lampung timur.Media Suara Nasional-   Sidang  lanjutan dari sidang perdata sengketa lahan dari penggugat Hi. Swardi ibrahim, tergugat 1 dodi syahrul tanjung SH. MH, Tergugat 2.masyarakat.Acara  sidang tersebut agenda yang sudah di jadwalkan (06/09) sidang lokasi  untuk melihat objek  tanah yang sedang disengketakan 

Persidangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sikadana ,Achmad Irfir Rochman, SH.MH,agenda hari ini adalah melihat dan meminta keterangan penggugat dilokasi yang sedang disengketakan. Yaitu di way bekarang tanah yang terkena dampak ganti rugi bendung gerak jabung

Selain pihak penggugat dan tergugat, turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Sikadana ,Achmad Irfir Rochman, SH.MH,Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Lampung Timur  SUHADI dan Tim, Hi. Swardi ibrahim dan tim (penggugat) ,kapolsek waway karya, iptu.Henur Mumammad, SH. MH beserta anggota koramil, Camat Wawaykarya ,Jarot Suseno SH,serta Kepala Desa Sumber Rejo (Kaderi) dan staffnya. Dan Ratusan warga masyarakat yang menjadi tergugat dalam perkara perdata no.06 pada Pengadilan Negeri Sikadana Lampung Timur saksikan Persidangan kelanjutan.

Pada saat di mulainya persidangan HI. Swardi ibrahim di minta oleh pengadilan negeri  untuk menunjukkan objek tanah yang   di gugat.  Pada saat akan jalan menunnjukkan titik titik  sempat ada penolakan dari kuasa hukum tergugat serta para masyarakat tergugat   penolakannya agar HI. swardi ibrahim menunjukkan lokasinya sendiri  tidak boleh di dampingi saksi Hi. Swardi ibrahim mulai berjalan   menunjukkan titik objek tanah yang di gugat.  

Dalam perjalanan Sempat terjadi sedikit ketegangan dilapangan antara rombongan warga selaku tergugat dan rombongan penggugat,    serta pewarta   namun dapat segera diredam oleh pihak kepolisian yang mengamankan jalannya persidangan seusai HI. Swardi ibrahim mengelilingi objek  semua berjalan kondusip

Sampai nya di titik Nol. Ketua Pengadilan Negeri Sukadana Achmad Irfir Rochman, SH.MH dalam penutupan sidang mengatakan, "Ini adalah bagian dari agenda sidang perkara perdata no.06. Agenda kali ini adalah melihat objek atau tanah yang dimaksud didalam perkara yang sedang berlangsung antara H.Suwardi Ibrahim dengan para tergugat.  

Dan sidang di tutup dan di buka kembali di pengadilan negeri sukadana 13/09 mendatang.Sidang lanjutan akan digelar Kamis pekan depan",  dan tak lupa ucapan terima lasih kepada semua pihak  yang  telah berkontribusi mengamankan jalannya persidangan  sehingga berjalan dengan  lancar.
papar Achmad Irfir Rochman (fauzi. Isk)

No comments:

Post a Comment