![]() |
Balai Kota Tasikmalaya |
Kota Tasikmalaya, SNP -
Eksis mengkritik pasca pelantikan, rotasi, mutasi dan promosi di lingkungan
Pemerintahan Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Selasa (31/1) lalu, kabarnya salah satu
PNS akhirnya di panggil dan di sidang oleh Ketua Baperjakat, H. Idi Hidayat SH
beserta anggotanya, Senin (30/1).
Disebut-sebut
PNS tersebut di panggil khusus dan di sidang oleh sejumlah anggota Baperjakat
di ruangan Sekda guna diminta klarifikasinya atas tudingan yang bersangkutan ‘ngoceh’
ke media masa terkait pasca pelantikan rotasi, mutasi dan promosi yang di nilai
tidak fair.
Konon
Baperjakat khusus memanggil PNS tersebut, setelah sebelumnya Plt. Walikota
Tasikmalaya, Abas Basari di panggil Gubernur Jabar Ahmad Heryawan atas berita
tersebut, sehingga Abas langsung memerintahkan kepada Sekda agar segera memanggil
yang bersangkutan.
“Dalam
pemanggilan itu sejumlah anggota Baperjakat termasuk Sekda menyayangkan atas
tindakan yang bersangkutan, padahal kalau memang ada ketidakpuasan, seharusnya
bisa di komunikasikan terlebih dahulu, bukan malah ngomong ke media”, terang
salah satu sumber yang identitasnya di rahasiakan, Rabu (1/2).
Menurut
sumber, awalnya PNS tersebut ngoceh ke media dengan mempertanyakan dirinya
tidak naik jabatan/eselon. Padahal dari sisi kepangkatan secara normative sudah
memenuhi syarat naik eselon, sehingga merasa kecewa dan melontarkan rotasi dan
mutasi tersebut tidak fair.
Sementara,
banyak satu angkatannya yang mulus naik jabatannya, padahal belum memenuhi
persyaratan untuk naik, apalagi secara normative Daftar Urutan Kepangkatan
(DUK). Akibatnya kini menimbulkan kontroversial di mata yang lainnya.
Bahkan
PNS tersebut juga mempertanyakan kinerja Baperjakat sudah tidak peka, pasalnya
penilaian dan pertimbangannya sudah tidak sesuai dengan aturan. Sebab kriteria
secara normative baik itu kecakapan, loyalitas, kinerja baik, profesional dan
tidak melakukan hal tercela.
Malah
tidak dijadikan dasar salah satu pertimbangannya, sehingga dengan demikian patut
dipertanyakan dari mana kejelasan penilaiannya, karena banyak pegawai yang
belum memenuhi syarat normative tersebut malah bisa naik jabatan.
“Yang
jelas PNS itu juga meminta kenaikan jabatan harus segera di evaluasi, jangan
ada indikasi promosi tersebut hasil dari faktor non teknis selama ini, bahkan
sangat disayangkan bila ada jaringan jabatan atau mafia di dalamnya”, terangnya.
Ketika
diminta konfirmasinya kepada Sekda Kota Tasikmalaya H. Idi Hidayat SH terkait
pemanggilan tersebut, mantan Kepala Dinas Bina Marga itu sedang ke acara Musrenbang
di Kecamatan Mangkubumi.(Jefri/Ariska/D.Saepudin)
No comments:
Post a Comment