Bandung,Media Suara Nasional-Pabrik Tekstil di wilayah kota Cimahi rupanya semakin hari semakin menjadi dan tidak menggubris lagi Perpres no 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Su gai Citarum dan kinerja Satgas Citarum Harum.Kodam III Siliwagi sektor 21 yang setiap hari begitu peduli untuk membersihkan dan memulihkan kembali sungai Citarum dari limbah Industri,limbah dampah serta kotoran manusia dan Hewan.
Namun demikian upaya-upaya yang dilakukan satgas Citarum Harum sektor 21 tidak di respon dan di hargai oleh pabrik-pabrik Tekstil tersebut yang membuang air limbah pabrik se enaknya diduga tanpa melalui proses ipal,selain itu juga ada yang harus di bahas terkait Dinas Lingkungan Hidup kabupaten,kota maupun propinsi yang belum maksimal menangani kasus-kasus tersebut,sehingga penerapan,penegakan,penegasan dan sangsi-sangsi yang tegas sampai saat ini masih ngambang dan berjalan di tempat,kenapa demikian coba bayangkan dan pikirkan dari dulu sampai sekarang selalu ada saja pabrik buang air limbah ke DAS Citarum,tentunya hal ini perlu di pertanyakan ada apa dengan DLH,"ucap sebagian masyarakat Jawa Barat yang peduli terhadap lingkungan dan ekosistem sungai Citarum saat diminta tanggapan MSN.
Hari Selasa (1/5) lagi-lagi Satgas Citarum Harum Sektor 21 Kodam III Siliwangi di bawah komando Kolonel Inf Yusep.S menemukan perusahaan PT CM membuang air limbah pabrik sekitar pukul 10.30 WIB,berlokasi di Blok Mancong Rw 01 kelurahan Melong kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi propinsi Jawa Barat.
Selanjutnya Satgas Citarum Sektor 21 mengambil tindakan yakni mengambil sample air limbah pabrik tersebut dan Dokumen serta melaporkan ke komando atas Aster Kasdam III Siliwangi untuk diketahui.
Menurut Kolonel Inf Yusep. S saat dihubungi MSN melalui telepon selulernya menjelaskan," Sampai sekarang para pemilik pabrik belum mematuhi aturan pembuangan limbah,belum di proses sebagaimana mestinya ( melalui Ipal Komunal) sehingga mencemari sungai-sungai di sekitarnya dan akhirnya ke sungai Citarum,"jelasnya.
Menyikapi hal di atas,tentunya ini sebuah keborokan-keborokan Dinas terkait yang kurang memberikan sangsi tegas terhadap para pelaku pencemar air sungai Citarum,sehingga para pelaku pencemar lingkungan tidak punya rasa takut apalagi jera,terbukti sampai saat ini perusahaa-perusahan di kota Cimahi masih saja membuang air limbah Pabrik Tekstil ke DAS Citarum...! ( Bang Arbim)
No comments:
Post a Comment