Indramayu Media Suara Nasional– Densus 88 kembali berhasil menyergap terduga teroris di Desa Sukajati dan Desa Cipancuh Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu pukul 13.00 WIB. Sabtu (14/7/2018).
Terduga bernama Ahmad Syafei (40) yang berprofesi sebagai tukang tambal ban ditangkap di jalan Anjatan, Haurgeulis, dan setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya di Cipancuh ditemukan 100 kg bahan peledak.
Satu lagi seorang tukang sol sepatu keliling bernama Rosyid alias Ocid (38) juga ditangkap di rumahnya di Sukajati, kecamatan Haurgeulis dalam waktu yg bersamaan. Kedua pelaku beserta istrinya masing-masing dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara kronologis yang didapat sumber Keterangan dari Sodara Jihad alias Ajid warga Blok Bernuk Kecamatan Anjatan.
Sabtu (14/7/2018). sekitar pukul 09.30 Wib yang bertempat di Jl. Raya Anjatan tepatnya dibengkel motor milik Ahmad Syafi’i alias Casmadi alias Blohon. Kemudian datang sekelompok orang berpakaian preman dengan menggunakan kendaraan berjumlah sekitar 7 unit yang secara tiba-tiba langsung menangkap Ahmad Syai’i beserta anaknya Imam kemudian langsung dibawa oleh Densus 88 ke Mabes Polri ke Jakarta.
Sementara dihari yang sama, pukul 13.05 Wib bertempat di rumah kontrakan Blok. Sukajadi Rt 21/8 Ds. Sukajati Kec. Haurgeulis, penangkapan dilakukan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri dengan terduga teroris Rosid alias Ocid (38 thn) asal Bojongsari, Indramayu.
Menurut informasi Rosid alias Ocid merupakan anggota jaringan JAD (Jamaah Ansaruh Daulah). Di Haurgeulis mempunyai rekan-rekan jama’ahnya yang diantaranya anak-anak Napiter Ali Hamka, dalam pekerjaan sehari – harinya sebagai tukang sol sepatu keliling.
Kemudian pada pukul 16.00 WIB dilakukan penggeledahan yang bertempat di BTN Griya Cipancuh Asri RT. 29/13 Ds. Cipancuh dan Ds. Sukajati Kec. Haurgeulis serta Ds. Anjatan baru Kec. Anjatan Kab. Indramayu telah berlangsung kegiatan penggeledahan rumah kontrakan (BTN Griya Cipancuh Asri Kec. Haurgeulis) dan Bengkel SPM (Kec. Anjatan) milik Ahmad Safe’i (Jaringan Teroris Pok JAD) dan rumah kontrakan (Ds. Sukajati Kec. Haurgeulis) Sdr. Rosid /Ocid dilakukan oleh Densus 88 Mabes Polri dan dibantu oleh Polres Indramayu dan Polsek Haurgeulis dengan Kasatgas Densus 88 Polda Jabar, Kombes Arif.
“Adapun barang bukti hasil penggeledahan yang telah dilakukan oleh Densus 88 yaitu, Materil, dokumen Bahan peledak jenis Potasium seberat lk. 100 kg 2, Personel Een Jaenah (Istri Sdr. Ahmad Safei) beserta dua orang anaknya (Nur Afifah dan Muhamad Izza Mahendra) Istri muda H. Bana (Beserta anak balita)
Pukul 16.50 Wib.(Budi)
No comments:
Post a Comment