Bekasi, Media Suara Nasional - Pencemaran lingkungan terjadi di Kota Bekasi, temuan dari Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI (Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia), di sungai Situ Rawa Gede yang berlokasi di Rw 01 dan Rw 02 Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi, Senin (16/7).
Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI, mendapat aduan dari Warga sekitar, melalui Kampung Peduli Pencemaran Lingkungan (KPPL) Bojong Menteng.
Ketua KPPL Bojong Menteng, Krisdayadi menjelaskan, permasalahan sampah yang mengambang dan tumpukan jarum suntik di Sungai Situ Rawa Gede ini, mengakibatkan airnya tak lagi bisa dimanfaatkan warga sekitar, diduga Dinas LH Kota Bekasi abaikan wilayah Bojong Menteng.
Di hari yang sama, Krisdayadi menyusuri sungai dengan menggunakan perahu buatan dan perahu karet bekas yang di rekomendasikan AMPHIBI, dan menemukan tumpukan sampah serta limbah jarum suntik di rawa ini.
Ketua Umum AMPHIBI, Agus Salim Tanjung, So, Si menyatakan, kuat dugaan limbah jarum suntik ini berasal dari Pool Kendaraan Dinas LH Kota Bekasi, yang berdekatan dengan rawa tersebut.
Tempat yang sama, Sekjen Awan Pers, M.Budianto menegaskan, kami akan selalu publikasikan pemberitaan secara transparan terkait pencemaran lingkungan yang terjadi di Kelurahan Bojong Menteng ini. (mbn)
No comments:
Post a Comment