Bekasi, Media Suara Nasional - Terjadi kembali aksi geng motor di Kota Bekasi, Pengeroyokan dari tujuh pelaku di warkop Caman Kelurahan Jaka Sampurna Kecamatan Bekasi Barat, pada Sabtu (14/7).
Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota, gelar Konferensi Pers terkait penangkapan tujuh Pelaku dari geng motor yang berulah di Bekasi, Senin (16/7).
Kejadian pengeroyokan ulah geng motor terjadi pada saat tiga Geng motor “Zona Aman, Pas Jat, dan Kramat Jalan Raya", sedang konvoi untuk rayakan hari jadi.
Wakil Kepala Polres Kota Bekasi, AKBP Wijonarko menerangkan, kejadian pada hari Sabtu (14/7), tiga geng motor ini sedang merayakan hari jadi, mereka konvoi keliling kota bekasi, dan pada saat di warkop caman, salah satu pelaku FA melihat Korban MA, FA langsung mengejar dan menendang korban hingga terjatuh, saat MA kabur.
“Ketika korban terjatuh, AK pelaku lainnya langsung membacok MA menggunakan celurit di bagian kepala sebelah kiri. dan pelaku lainnya AR, BM dan AS, menimpuk MA dengan menggunakan botol dibagian punggung.
Lanjut, AR juga membacok MA dibagian betis sebelah kiri, terang Wijonarko, dengan barang bukti, tiga unit sepeda motor dan lima bilah celurit, kita amankan tujuh pelaku diantaranya, AK (16), RM (16), FA (16), AS (17), AR (16), BM (18), dan CV (17).
Akibat ulahnya, pengeroyokan ditempat umum secara bersama sama, termasuk dalam pasal 170 ayat 2 KHUP, dengan ancaman hukum pidana 9 tahun penjara. (mbn)
No comments:
Post a Comment