KAB. BANDUNG,Media Suara Nasional - Dansektor 7 Satgas Citarum Kol Kav Purwadi buka kembali saluran (pipa) salahsatu pembuangan limbah milik IPAL Komunal PT MCAB yang berlokasi di Jalan Cisirung, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Kamis (8/8). Keputusan ini diambil berdasarkan pantauan anggota satgas subsektor secara intens bahwa hasil pengolahan limbahnya sudah jauh lebih baik (sesuai baku mutu) dan nampak lebih jernih dibandingkan saat dilakukan penutupan pada hari Minggu (5/8) lalu.
Pelaksanaan pembukaan disaksikan secara seksama oleh stakeholder baik dari penanggung jawab pengelola IPAL, para pemilik pabrik yang manfaatkan IPAL komunal, pihak kepolisian setempat dan relawan bela alam.
Sebelum dilakukan pembukaan, Dansektor 7 Kol Kav Purwadi mengajak semua yang hadir mengecek secara langsung alat pengolahan limbah dan hasil akhir pengolahan yang menampung limbah dari 24 pabrik.
"Hari ini kami hanya membuka salahsatu saluran (pipa) pembuangan saja, karena limbah yang dihasilkan oleh alat pengolahan (DAF) yang baru sudah berjalan dengan baik, sementara untuk saluran yang di sungai Cisuminta belum dibuka," ujar Dansektor 7, usai melakukan pengecekan IPAL Komunal PT MCAB.
Sementara, Dirut PT MCAB, Lucky Chandradinata menjelaskan, "Untuk saat ini baru satu alat yang beroperasi, sebenarnya kita sudah punya tiga unit, yang dua akan menyusul dioperasikan jika sudah siap," ungkapnya.
Terus terang, lanjut Lucky, musuh kami adalah waktu. Karena semenjak PT MCAB dikelola oleh konsorsium/ perwakilan pabrik sejak dua tahun lalu, IPAL komunal yang berkapasitas menampung limbah 12 ribu-15 ribu meter kubik ini sudah tak layak pakai (nol olahan). "Alat yang ada disini kan aset milik Pusair, jadi kami tidak punya akses untuk memperbaiki, akhirnya kami bangun alat penampungan pengolahan limbah dengan kapasitas 7000 meter kubik," ujarnya.
"Sejak program citarum harum dijalankan dan satgas mulai bekerja dengan melakukan beberapa penutupan lubang saluran pabrik di wilayah Mengger-Dayeuhkolot, itu disinyalir yang menyebabkan over kapasitas penampungan limbah yang ada disini," tambahnya.
"Sebenarnya sebelum program revitalisasi citarum dijalankan kami sudah membangun tiga DAF baru dengan kapasitas masing-masing 3500 meter kubik, hanya saja karena terkendala sempat banjir disini dan over kapasitas hingga dilakukan penutupan akhirnya tertunda penyelesaiannya," terang Lucky.
Masih kata Lucky, Perpres 15 Thn 2018 memiliki dampak yang besar bagi perusahaan, semoga dengan adanya penindakan yang dilakukan oleh satgas sektor 7 dengan menutup saluran pembuangan limbah dapat memacu kami (para pemilik pabrik yang memanfaatkan Ipal Komunal MCAB) bersama-sama meningkatkan perbaikan, persepsi yang sama dalam mengelola IPAL guna mendukung program revitalisasi Citarum.
"Sejak awal dikelola oleh kami, kami tidak diam, kami sudah melakukan sesuatu, hanya saja musuh kami adalah waktu, diburu oleh waktu," tuturnya.
"Sementara ini hanya 3500 meter kubik limbah yang bisa kami olah, dibagi 24 pabrik. Itu menjadi tantangan tersendiri bagi kami, karena dibutuhkan kesadaran dari masing-masing pabrik. Ada 24 pabrik ada 24 ego disitu, semoga semua satu persepsi demi kebaikan bersama," pungkasnya.
Usai melakukan pengecekan bersama, Dansektor 7 Kol Kav Purwadi meminta masing-masing pabrik untuk menandatangani surat pernyataan komitmen bersama. Dari 24 pabrik yang memanfaatkan IPAL Komunal PT MCAB, hanya 16 perwakilan pabrik yang menandatangani, 9 pabrik lainnya tak hadir dalam kegiatan pembukaan. (Elly)
No comments:
Post a Comment