![]() |
Kepala SD Sukahurip Ny Hj Ida SPd MPd |
Kabupaten Tasikmalaya, SNP - Miris 16 tahun mengajar menjadi guru sukwan
(sukarelawan) di SDN Sukahurip Dusun Kudadepa Desa Sukahurip Kec. Sukahening
Kab. Tasikmalaya terima honor Rp 350 ribu per bulannya.
Guru sukwan tersebut ada 3(tiga) orang yakni Oto Heryanto, Eva Patonah, dan Euis, mereka penuh perjuangan dan kesabaran pasalnya harus mengajar di daerah terpencil tepatnya di lereng gunung Talaga Bodas selama ini.
Impian menjadi PNS selalu kandas, padahal mereka sudah beberapa kali ikut tes CPNS, kini mereka berharap Pemkab Tasikmalaya bisa memasukannya ke database agar segera di usulkan menjadi PNS ke Pemerintah Pusat.
Guru sukwan tersebut ada 3(tiga) orang yakni Oto Heryanto, Eva Patonah, dan Euis, mereka penuh perjuangan dan kesabaran pasalnya harus mengajar di daerah terpencil tepatnya di lereng gunung Talaga Bodas selama ini.
Impian menjadi PNS selalu kandas, padahal mereka sudah beberapa kali ikut tes CPNS, kini mereka berharap Pemkab Tasikmalaya bisa memasukannya ke database agar segera di usulkan menjadi PNS ke Pemerintah Pusat.
Kepala
SD Sukahurip Ny. Hj. Ida S.Pd M.Pd mengatakan pihaknya selama ini mendorong
ketiga guru tersebut supaya bisa diperhatikan oleh Pemkab. Tasikmalaya supaya
bisa masuk database di usulkan menjadi PNS.
“Selama
16 tahun itu ketiga guru tersebut honornya di ambil dari anggaran sekolahnya, memang
honornya sangat kecil tidak sepadan dengan pengabdiannya selama ini, karena
honor tersebut tidak akan memenuhi kebutuhan hidupnya”, bebernya, Senin (30/1)
seperti dilansir JP.
Kata
Ida, pentingnya segera di angkat mereka menjadi PNS itu karena pengabdiannya
sudah lama dan juga untuk menyiapkan masa depannya, sebab jika dihitung-hitung
beban kerjanya tidak jauh berbeda dengan guru PNS.
Keberadaan guru sukwan itu dirasakan sangat membantu dalam
kegiatan belajar dan mengajar terhadap sejumlah murid, tugasnya hampir sama
dengan guru PNS yang lainnya. (Jefry/JP/Ariska/D.Saepudin)
No comments:
Post a Comment