![]() |
Ipda. Faebo Kanit Patwal Polres Kab. Bandung |
Operasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kab. Bandung yang dipimpin langsung oleh Ipda. Faebo Adigo MP. STK, Kanit Patwal Polres Kab. Bandung, pada hari Kamis 19-01-2017 di Jl. Raya Laswi No. 51 Majalaya, Kab. Bandung, "guna penertiban dan sosialisasi kepada masyarakat yang masih 'membandel' dengan tidak mengikuti Peraturan Lalu Lintas dan Kelengkapan Surat Kendaraan Bermotor, serta masih banyaknya pengendara sepeda motor dibawah umur dan berharap kepada para orang tua yang anaknya masih dibawah umur hendaknya ikut serta dalam penyuluhan terhadap putra-putri nya yang masih dibawah umur belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)", menurut Ipda. Faebo Lulusan Akpol 2015 ini.
"Dengan adanya Operasi tersebut diharap masyarakat dapat mengetahui dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar peraturan lalu lintas tersebut dan mau membantu mensosialisasikan kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang lainnya tentang PP No.60 Tahun 2016 itu", pungkasnya.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tertanggal terbit 6 Desember 2016
dan berlaku 30 hari setelah diterbitkan, sekaligus menggantikan
peraturan lama PP Nomor 50 Tahun 2010. (Jefry/Kentung)
No comments:
Post a Comment