POLSEK CIPARAY DAN SATPOL PP UNIT CIPARAY GELAR RAZIA BERBAGAI JENIS MINUMAN KERAS
Kab Bandung,Media Suara Nasional-Polisi Sektor Ciparay dan Satuan Tugas Polisi Pamong Praja Unit Ciparay (10/4) melakukan operasi Razia Minuman Keras (Miras) berbagai jenis ,di setiap sudut titik rawan peredaran dan penjualan miras terutama depot-depot Jamu dan warung-warung yang dicurigai menjual barang haram tersebut.Tentunya hal ini dilakukan guna mengantisipasi peredaran ,penjualan dan maraknya minuman keras di wilayah hukum kecamatan Ciparay kabupaten Bandung.
Menurut Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan melalui Kapolsek Ciparay AKP Heri Suryadi SH,MH menjelaskan "berdasarkan perintah Kapolda Jabar melalui Kapolres Bandung,mengingat kejadian di Cicalengka terjadinya korban meninggal akibat minuman keras (Miras) jenis oplosan,Polsek Ciparay bekerjasama dengan Satuan Unit Polisi Pamong Praja Ciparay dibawah komando Kasatpol PP Unit Ciparay CA Saefudin melakukan razia Miras berbagai jenis di depot-depot Jamu dan warung-warung yang dicurigai menjual dan mengedarkan minuman keras di wilayah hukum dan kerja kecamatan Ciparay kabupaten Bandung."ujar Heri.
Alhamdulilah kegiatan operasi razia miras ini kami dapat mengamankan 26 derigen minuman Tuak dan minuman keras berbagai Merk di lingkungan terminal Ciparay ,diantaranya 2 botol minuman keras Cipas,1botol Kristal,1 botol Martel,1botol Mensen,3 botol Bir Bintang,11 botol besar anggur merah,6 botol kecil anggur merah , 25 botol Kuda Mas, 12 botol arak besar,3 botol arak kecil dan 1 botol Inti sari,"jelasnya.
Lebih lanjut Heri mengatakan,"operasi miras ini tentunya kami upayakan agar jangan sampai kejadian di Cicalengka terjadi di wilayah Ciparay adanya korban akibat miras.
Kami menginginkan di Ciparay tidak ada korban miras sehingga masyarakat ciparay hidupnya merasa aman,nyaman dan tentram, karena dengan adanya Miras tentunya sangat meresahkan bagi kita semua,dan sampai saat ini kami terus melakukan operasi minuman keras tidak henti,sampai Ciparay betul-betul bersih dan bebas dari peredaran dan penjualan miras serta tidak ada setetespun miras di ciparay,itu tekad kami dan personil kami,"tegasnya.
Sementara ini berdasarkan operasi razia miras yang kami lakukan bersama Satpol PP Ciparay, pemilik penjual miras saat gelar operasi tidak ada lokasi TKP,namun demikian bayangan pemilik sudah kami kantongi yang selanjutnya akan kami tindak secara hukum sesuai aturan Tipiring,"ujar Heri menambahkan.
Dilain pihak Jamaludin anggota BPD desa Ciheulang dan selaku tokoh masyarakat saat menjadi saksi operasi dan razia miras di wilayahnya mengucapkan " Alhamdulilah pihak berwenang melakukan penjualan razia miras,terlebih gudang warung miras lokasinya berada dipinggir sekolah,tentunya sangat tidak baik dan mengganggu keberadaan kegiatan belajar mengajar terlebih penjual miras tersebut juga melayani penjualan miras bagi anak-anak dibawah umur "ucapnya.
Sementara itu kepala desa Ciheulang Sahidin saat dihubungi melalui telepon selulernya, untuk dikonfirmasi dan diminta tanggapan terkait adanya peredaran dan penjualan miras di wilayah kerjanya,sampai berita ini diturunkan tidak bisa dihubungi. ( Arbim)
No comments:
Post a Comment