PERSIDATUN Mengapresiasi Terpilihnya Bapak Profesor Anwar Usman, SH.,MH., Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (Periode 2018-2020)
Ketua MK. Anwar Usman. SH, MH. Bersama Ketua PERSIDATUN Ruswan Efendi. AR, SH |
Jakarta Media Suara Nasional-Pada Tahun 2015, Anwar Usman, SH., MH., terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 dan terpilih kembali menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2016-2018.
Kemudian pada Senin 2 April 2018, Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi melalui rapat pleno Hakim. Anwar Usman menggantikan Arief Hidayat yang telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Hakim Konsitusi periode 2013-2018.
PERSIDATUN memberikan apresiasi kepada Bapak Anwar Usman, SH.,MH., atas terpilihnya beliau menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2018 – 2020 dan selanjutnya PERSIDATUN siap bersinergi dalam rangka karya penciptaan pemahaman hukum dan juga peningkatan pemahaman hukum kepada masyarakat tentang konstitusi, tentang persoalan hukum sengketa Pilkada dan lainnya yang merupakan tugas pokok fungsi dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ditemui Ketua Umum PERSIDATUN Ruswan Efendi AR, SH., Bersama "MSN, menjelaskan “PERSIDATUN adalah sebagai sebuah organisasi profesi advokat khusus dimana anggotanya terdiri dari para Advokat yang memahami terkait dengan persoalan hukum Konstitusi, Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga harapan terbesar terpilihnya Bapak Anwar Usman, SH.,MH., dapat memulihkan citra nama baik Mahkamah Konstitusi kemudian dapat membenahi internal menciptakan peradilan yang baik peradilan yang adil dan tentunya masyarakat banyak berharap dengan terpilihnya ketua MK yang baru dapat menjadikan MK sebagai lembaga Negara yang berkuaitas independen dan menjadi lembaga Negara yang dapat menjadi contoh panutan bagi lembaga-lembaga yang lain dalam rangka transparansi, rangka good and government”.Ungkapnya
Ditambahkannya bahwa “Selama Anwar Usman menjabat sebagai wakil ketua MK periode 2015-2017 sudah kita ketahui dan bisa membuktikan sehingga beliau masih menjabat sebagai wakil ketua I periode 2016-2018 yang sudah banyak melakukan perbaikan di internal MK terutama dalam pembenahan pegawai, persidangan, kita berharap dengan terpilihnya beliau akan menjadikan motivasi baru kepada para pencari keadilan terutama yang terkait dengan persoalan hak-hak warga negara yaitu konstitusi dapat dilaksanakan secara baik dan dalam rangka menyambut tahun politik yang mana akan dilaksanakan Pilkada serentak di Indonesia di tahun 2018”.
“Tentunya ini menjadi pekerjaan yang berat buat Mahkamah Konstitusi jika itu memang akan masuk ke dalam persidangan di dalam MK, kita minta kepada MK untuk melaksanakan tugas sebagai Mahkamah Konstitusi atau Lembaga yang berwenang mengadili sengketa Pilkada dapat melaksanakan itu degan baik tertib dan aman tidak menimbulkan gejolak di daerah-daerah terutama yang menyangkut pasa konstestan-konstestan yang mengikuti Pilkada di seluruh Indonesia yang nanti akan mengajukan gugatan hasil pemilihan sehingga dapat sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat diputuskan berdasarkan keadilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa”. Ucapnya
Masih menurutnya Di satu sisi PERSIDATUN akan terus mengawal Mahkamah Konstitusi dan juga akan selalu berupaya bekerjasama membuat program-program kepada masyarakat terutama masyarakat yang ingin mengetahui tentang konstitusi dan tentang tugas pokok fungsi Mahkamah Konstitusi Indonesia.,Jelasnya (Asep sai)
No comments:
Post a Comment