Gunung Tanggamus Semakin Botak Diduga Dicukur Perambah Hutan
Tanggamus Lampung,Media Suara Nasional-Hutan lindung register 30 Gunung Tanggamus kondisinya kini mengkhawatirkan, sebagian telah berubah menjadi lahan budidaya sayuran oleh sebagian perambah demi keuntungan pribadi, bahaya banjir dan longsor menghantui.
Ari salah satu anggota Komunitas Peduli Alam Tanggamus (Kompas) mengatakan, hutan lindung register 30 mempunyai luas 15060 hektare (ha) saat ini membutuhkan penanganan yang serius.
Hal tersebut dikarenakan, hutan yang sangat penting fungsinya untuk menopang sistematik alam ini, telah mengalami kerusakan yang sangat parah dan dapat dibilang cukup kritis.
Seperti diketahui, hutan register 30 gunung Tanggamus adalah sebagai hutan penyanggah atau zona inti yang melindungin beberapa Pekon diantaranya yaitu, Sidokaton, Gisting Bawah, Gisting Atas, Gisting Permai, Campang dan Pekon Dadapan.
"Artinya hutan register 30 gunung Tanggamus ini sangat butuh perawatan dan pelestarian yang ektra jangan di biarkan saja, karna akan menjadi bom waktu kedepannya, berupa banjir dan longsor, sekarang saja sudah berdampak banjir dan longsor?. Selanjutnya Pemerintah harus serius untuk mengatasi masalah ini, sebab seperti dapat kita lihat secara kasat mata, lereng hutan register 30 sudah menjadi ladang sayuran," katanya, Selasa (10/04/2018).
Ari menerangkan, berdasarkan dari hasil pemantauan dan riset penelitian para pencinta alam khususnya Kompas dihutan register 30 tersebut, ternyata kerusakan hutan akibat ulah dari perambah, sudah mencapai di ketinggian 1100 mdpl, sedangkan ketinggian gunung Tanggamus mencapai 2102 mdpl.
"Kami tegaskan, bahwa kerusakan hutan Gunung Tanggamus tersebut, khususnya yang kami cermati dihutan register 30. Tidak hanya akan berdampak kepada ekosistem yang ada di dalam hutan saja. Tapi juga berdampak terhadap sumber mata air dan cuaca secara global, serta bencana banjir dan longsor mengintai, " terangnya.
Ari menambahkan, mewakili dari aktivis pencinta alam dan lingkungan hidup di Bumi Begawi Jejama ini, agar pemerintah tegas dalam menjaga hutan. Menjaga dalam artian menjaga dengan benar, kemudian jangan hanya mengadakan program penanaman reboisasi, tapi juga harus ada program perawatan.
"Dari pemantauan memang ada usaha dari Pemerintah menanggulangi kerusakan hutan tersebut, dengan cara melakukan penanaman pohon jenis kayuan kerjasama dengan petani. Namun program tidak dibarengi dengan perawatan sehingga sebagian besar tanaman mati. Oleh karena itulah kami berharap dalam menjaga kelestarian hutan register 30 ini, tidak hanya Pemerintah, namun seluruh elemen masyarakat harus peduli," pungkasnya. (Azhimi).
No comments:
Post a Comment