Indramayu media suara nasional-Menurut informasi yang sudah dirangkum MSN selama ini, Emang benar adanya kelakuan kepala desa krasak kecamatan jatibarang kabupaten indramayu, Sudah melanggar institusi hak dan wewenangnya selama menjabat dan disumpah jadi kepala desa, Kuwu WDN Sudah melanggar kode etik sumpah sebagai pejabat publik, Cara kinerja untuk memfasilitasi pamongnya kurang searah selalu disepelekan buat aturan sendiri, "MSN Sering pantau selama ini masalah pengerja'annya kurang memuaskan asal saja, Jadi di mata masyarakatnya kurang puas diduga kuwu krasak WDN memperkaya diri sendiri.
"Karena merasa dikibuli oleh kuwunya sendiri selama 3 tahun terkait SILTAP dan tunjangan lainnya dipotong/ pangkas" Tidak ada kordinasi atau dirapatkan dulu sama pamong atas pemangkasan dana tunjangan dan Siltap terrsebut, Karena ketidak harmonisan antara kuwu dan pamongnya Akhirnya ada yang memberontak membeberkan semua kebobrokan kepada media, tingkah laku kuwunya. "Terus terang saya sebagai pamongnya merasa kesal seolah dipermainkan, Kenapa Gaji penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan yang lainnya dipotong dari semua pamong tidak terkecuali, Gaji pamong cuma cuma seberapa Rp 1.500.000 dipotong tanpa alasan buat apa,
Ditambahkan "Masa kita diam saja, Saya punya keluarga Yang harus dikasih makan, Seharusnya kuwu berpikir logika punya hati jangan mementingkan dirinya dan keluarganya saja, Jadi saya sebagai pamong/ perangkat desa krasak juga teman yang lainnya sudah sepakat untuk melaporkan masalah gaji siltap dan tunjangan dipotong secara sepihak intinya saya kecewa banget", Ungkapnya
Kuwu Krasak WDN selama ini susah ditemui, Saat MSN kekantor desa krasak cuma ditemui jurutulis OYO, "OYO sebagai tangan kanan kuwu atau pengantar bahasa dari kuwu WDN dia tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak bisa menjelaskan secara rinci uang gaji pamong dipangkas selama 3 tahun untuk apa dan kemana larinya uang dari hasil pemangkasan. (MT jahol)
No comments:
Post a Comment