Kab Bandung,Media Suara Nasional-Empat perusahaan di Majalaya kabupaten Bandung,PT Gunajaya,CV Purnama Tirtatex,PT Unggul Bukit Kencana dan PT Sinar Sari,Rabu (11/7) saat di buka saluran limbahnya yang di Cor Satgas Citarum Harum sektor IV Kodam III Siliwangi membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak melakukan kesalahan lagi terkait membuang air limbah pabrik ke daerah aliran sungai Citarum tanpa di proses yang benar,tentunya hai ini sebagai bentuk wujud keseriusan mereka dalam menjaga sungai Citarum dari pencemaran lingkungan dampak dari air limbah yang tidak di kelola dengan benar sesuai dengan baku mutu yang telah di tetapkan kementrian lingkungan Hidup.
Dalam pernyataannya mereka berjanji bilamana melanggar lagi membuang air limbah tanpa di proses yang benar mereka siap pabriknya di tutup serta di pidanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Menurut Setia Direktur Utama sekaligus pemilik CV Purnama Tirtatex,saat di wawancara MSN,mengatakan,"sebetulnya di perusahaan kami itu terkait IPAL sudah di proses satu kali 24 jam dan seratus persen berjalan dengan baik namun mungkin ada keteledoran dari pihak operator sehingga kedapatan oleh tim.patroli satgas Citarum sektor IV yang berujung d9i cor nya saluran air limbah perusahaan kami,"ujarnya.
Akan tetapi kami sadar salah dan ini menjadi bahan acuan kami kedepannya untuk lebih berhati-hati dan baik lagi dalam menjalankan operasional air limbah yang kami buang ke DAS Citarum agar tidak terjadi pencemaran dan perusakan lingkungan,"tandasnya.
Kami atas nama perusahaan mengucapkan terimakasih kepada bapak kolonel Inf Kustomo selaku Dansektot IV satgas Citarum Harum yang telah membeti izin membuka coran saluran limbah dan memberi kesempatan kembali untuk mrmperbaiki IPAL kami, dimana setelah saluran limbah kami di tutup,kami melalukan perbaikan-perbaikan,dan hasilnya bisa liat seperti sekarang ini,air limbah perusahaan kami sudah sesuai dengan baku mutu,"ucap setia.
Kami juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan lagi dan bila melanggar kami siap di beri sangsi apapun,"jelasnya.
Hal senada di katakan Wandi Osadi Direktur utama PT Sinar Sari setelah di beri izin di bukanya saluran air limbah pabrik yang di cor Satgas Citarum.sektor IV,menurutnya,Kami merasa bersalah atas kelalaian perusahaan kami dan meminta maap atas kejadian kemarin membuang air limbah prosesnya tidak benar yang menimbulkan sungai Citarum tercemar limbah dari pabrik kami,untuk itu ini merupakan pembelajaran bagi kami untuk lebih baik lagi dalam pengolahan air limbah.
Dengan kejadian kemarin kami harus menerima konseqwensinya yaitu saluran air limbah di tutup dan di cor oleh tim Satgas Citarum Harum."ucap Wandi.
Sejak kejadian penutupan kami melakukan upaya-upaya pembenahan dan hasilnya sekarang bagus memenuhi baku mutu setelah di uji kelayakan oleh tim lab satgas Citarum Harum.
Kedepannya kami akan terus berusaha memperbaiki lagi agar perusahaan kami tidak di beri sangsi lebih dari ini,selanjutnya kami juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan lagi.
Intinya saya ucapkan terimakasih kepada Damsektor yang telah memberikan pelajaran yang berharga,dan kami akan terap berkomitmen mendukung program Citarum Harum,"ucap Wandi menegaskan.
Begitupun juga dengan pemilik PT Unggul Bukit Kencana memberikan pernyataan yang sama untuk mentaati segala aturan yang ada tidak membuang limbah pabrik sebelum di proses secara benar.
Sementara itu Kolonel Inf Kustomo mengarahkan kepada empat pemilik pabrik tersebut setelah di beri izin di buka corannya untuk melaporkan dan memberikan sample air limbah tiap hari ke satgas Citarum Harum Sektor IV, guna di kaji ulang apa sudah betul-betul di perbaiki atau hanya sekedar ingin di buka corannya,tentunya hal ini untuk membuktikan niatan baik pihak perusahaan dalam kepeduliannya terhadap sungai Citarum dan bila masih melanggar akan di berikan sangsi yang lebih betat lagi ( Bang Arbim)
No comments:
Post a Comment