Lampung timur. Mediasuaranasional-Jajaran Polres Lampung Timur menggelar pers rilis berbagai kasus selama operasi singkat tahun 2018 ini di halaman mako polres lampung timur pada, Selasa (04/09/2018).
Telah di ketahui selama dua pekan tersebut jajaran Polres Lampung Timur berhasil mengungkap sebanyak 35 kasus Curat, Curas dan Curanmor (C3, red) dan mengamankan 36 tersangka.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, para tersangka itu berhasil diamankan dari 21 kasus pencurian dan pemberatan (curat), 7 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan 7 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Berikut para tersangka turut diamankan barang bukti antara lain berupa 5 unit sepeda motor, 4 pucuk senjata api rakitan, 3 buah kunci leter T dan 13 buah telepon genggam. “Para tersangka dan barang bukti masih kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”papar AKBP Taufan Dirgantoro didampingi Wakapolres Kompol Suparman, Kabag Ops Hakim Rambe, Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putera, AKP Faisal Idrus.( Fauzi)
No comments:
Post a Comment