Kasat Reskrim menunjukan barang bukti dan pelaku yang berhasil diamankan petugas |
Pasuruan, Media Suara Nasional-Satuan Buser Polres Pasuruan kembali mengungkap kasus pembegalan dengan melukai korban seorang pelajar yang akan berangkat sekolah, Rabu (05/9/18)
Petugas berhasil mengamankan supangkat (43th) Alamat dukuh wetan Rt2/5 desa sumberrejo kec.winongan dan Sunardi (39th) dusun sata desa suwi kec.winongan para pelaku tergolong residivis sajam, curat dan curas
Dari hasil penangkapan pelaku berhasil ditangkap di warung lebak kec.grati. polisi berhasil menyita barang bukti dua yunit kendaraan bermotor Honda Supra Fit W 4583 RH, Yamaha Mio N6908 XF, sajam, jaket yang digunakan pelaku
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP. Budi Santoso membeberkan Pelaku tergolong residivis sadis, dari catatan kriminalnya setiap kali beraksi selalu memakai benda tajam lainnya dan mengancam korban," jelasnya
Pelaku Lanjutnya sudah masuk bui 5x ditahun 2015 terakhir, kini pelaku kami jerat pasal 365
KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun. (IL)
No comments:
Post a Comment