Kantor Desa Bumiwangi, Kec. Ciparay |
Kab. Bandung, Media Suara Nasional - Panitia
Pilkades Bumiwangi kecamatan Ciparay kabupaten Bandung diduga tidak
transparan terkait anggaran Dana Pilkades yang dikucurkan Pemkab
Bandung.
Tentunya hal ini perlu pengawasan yang jelas dari BPK dan KEJARI Bale Bandung.
Menurut Iskhak, Ketua Panitia Pilkades Desa Bumiwangi, "benar saya telah mencairkan anggaran dana Pilkades dua bulan kebelakang, Rp 7500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah) dikalikan 12 ribu hak pilih dengan total penerimaan pencairan sebesar Rp 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupuah)."
Namun anggaran
tersebut tidak dipampang dalam Sekertaris kepanitian agar bisa diketahui oleh Publik atau warga Desa Bumiwangi.
Saat Media berusaha mengkonfirmasi melalui sms dan telepon menanyakan pelaksanaan dan besarnya anggaran masuk pos-pos mana saja, Iskhak tidak menanggapinya seakan melecehkan profesi wartawan sebagai pelaksana sosial kontrol.
Lalu saat disambangi ke tempat kesekertariatan Pilkades, Ishkak kurang kooperatif, padahal konfirmasi belum selesai.
Sesuai aturan, sekecil apapun terkait kucuran bantuan anggaran dari pemerintah harus transparan agar publik khususnya warga Desa Bumiwangi dapat mengetahuinya.
Ketertutupan panitia Pilkades ini disinyalir ada kejanggalan-kejanggalan yang perlu di audit. Ajuan anggaran DPS (Daftar Pemilih Sementara) 12 ribu hak pilih, namun setelah ada penetapan dari saringan yang sudah di audit Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 11.808 hak pilih tetap. Alhasil panitia pelaksana Pilkades Bumiwangi harus mengembalikan sisa anggaran ke pemerintah. (AR)
No comments:
Post a Comment