Touna,Media Suara Nasional-Enam fraksi di DPRD Tojo Una-Una ( Touna ),menyetujui empat rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) untuk dibahas menjadi Perda.
Adapun keempat Raperda usul pemerintah daerah tersebut, yakni Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Raperda tentang pengelolaan pemakaman, Raperda tentang penyelenggaraan pariwisata dan Raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Touna tahun 2018-2038.
“Meskipun keenam fraksi di DPRD Touna menyetujui Raperda tersebut, namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya,” ujar Salim Makaruru menyampaikan pandangan umum fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rabu (4/7/2018).
Dikatakannya, keempat Raperda itu harus disertai naskah akademik dan indikator-indikator dari masing-masing rancangan peraturan daerah.
Sementara itu, menanggapi penjelasan bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati Touna, Admin AS. Lasimpala mengenai empat Raperda ini, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat dan Fraksi Perjuangan Bangsa, serta Fraksi Gerindra tersebut menyatakan setuju terhadap empat rancangan peraturan daerah untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.
Persetujuan dewan disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Touna, di ruang rapat dewan yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Gusnar A.Suleman.BD ( Idm )
No comments:
Post a Comment