Bandung,Media Suara Nasional-Kapolsek Pameungpeuk Polres Bandung Kompol Rahmat Dasep dengan jajarannya menyita dan memusnahkan ratusan liter minuman keras jenis tuak dan oplosan hasil Operasi Cipta Kondisi di 2 Desa Kec. Pameungpeuk dan Kec. Arjasari, ke saluran irigasi, Sabtu (7/7-2018).
Operasi ini dilaksanakan, kata Kompol Rahmat Dasep kepada MSN dalam upaya menekan segala bentuk kejahatan dan tindak kriminal khususnya di Kec. Pameungpeuk dan Arjasari.
Menurut Kapolsek Pameungpeuk, operasi dilaksanakan selain guna mencegah munculnya tindak kriminal juga menjelang pesta olahraga Asian Games pada Agustus 2018 yang digelar di Jakarta dan Palembang.
Operasi ini pun dilaksanakan dalam upaya menekan kegiatan premanisme secara kontinyu dan semaksimal mungkin. Untuk itu, ia berharap partisipasi aktif segenap masyarakat dan meyakinkan kepada masyarakat bahwa Polsek tidak akan tinggal diam.
"Saya tegaskan kepada para penjual miras illegal untuk segera menghentikan penjualan miras dan jangan sampai berani mengulangi lagi," ucapnya.
Penyitaan dan pemusnahan aneka miras ini disaksikan pula oleh Kepala Desa Baros Kec. Arjasari, Anton Rudiana, tokoh-tokoh masyarakat dan warga setempat.
Kades Anton Rudiana menyatakan apresiasinya terhadap jajaran Polsek Pameungpeuk beserta Satpol PP yang telah bekerjasama menyisir dan menyikapi masalah-masalah di desanya.
Ia berharap hal ini menjadi pembelajaran bagi segenap warga dan mengajak serta mengimbau partisipasi segenap lapisan masyarakat, ulama dan para pemuda agar tetap waspada dan aktif melaporkan segala bentuk dan tindakan yang dapat merugikan masyarakat, khususnya generasi muda.(Elly)
No comments:
Post a Comment